Kapolres Halmahera Selatan Tegaskan Penyelesaian Kasus Sodomi di Obi

- Penulis Berita

Senin, 30 Juni 2025 - 06:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Nalarsatu.com – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus sodomi yang menimpa tiga siswa di Obi. Kasus ini melibatkan seorang guru SMA Negeri di Laiwui berinisial KM, yang sudah dilaporkan sejak 11 November 2024. Proses penyidikan saat ini tengah berjalan.

“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli psikologi. Kasus ini memang membutuhkan kehati-hatian dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Hendra pada Media Nalarsatu.com

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara, dan kasus ini menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Narjin Kamhois, orang tua korban, dalam wawancara terpisah, meminta agar Kapolres memberikan kepastian hukum.

“Kami sudah menunggu cukup lama keadilan untuk ketiga keponakan saya yang menjadi korban. Kasus ini sangat merugikan keluarga kami. Kami berharap agar penegak hukum segera bertindak tegas, agar pelaku mendapat efek jera dan sebagai bentuk kesadaran untuk memberantas kejahatan serupa,” ujar Narjin Sabtu (28/6).

Kapolres menambahkan kasus ini perhatian publik di Halmahera Selatan karena menyangkut institusi pendidikan serta perlindungan terhadap anak. Polisi mengimbau semua pihak bersabar sembari proses hukum berjalan,”tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru