Kasus Sodomi Siswa di Obi Belum Tuntas, Warga Tuntut Kapolres Segera Menangkap Pelaku

- Penulis Berita

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Obi bersama keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat dan Polsek Kecamatan Obi, Kamis (3/7). Aksi ini memprotes lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa SMA yang diduga dilakukan oleh oknum guru kesiswaan berinisial KF. Kasus yang telah dilaporkan sejak 11 November 2024 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum yang berarti.

La Agil La Lila, Koordinator Lapangan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kapolsek Obi sebelumnya, IPTU Ferizal Adi Pratomo, S.Tr.K., serta penyidik BRIPKA Adiswandi yang dianggap tidak menjalankan tugas secara serius dan kurang kompeten dalam menangani kasus ini.

“Kapolsek yang baru, IPDA Daffa Raissa Putra, harus menjadikan kasus ini prioritas utama. Kami menolak penyelesaian secara kekeluargaan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku seharusnya sudah dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Ini urusan negara, bukan urusan damai-damai,” tegas La Agil pada Kamis (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusna Sangaji, ibu salah satu korban berinisial DJ, dengan suara bergetar meminta keadilan segera ditegakkan. Ia menilai polisi seharusnya sudah menetapkan tersangka karena bukti, keterangan korban, dan saksi sudah lengkap.

“Kami malu, anak kami trauma berat, tapi pelaku masih bebas. Saya mohon kepada Kapolres Halmahera Selatan untuk segera memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar Risna pada Nalarsatu.com Kamis (3/7).

Menurut keluarga korban, laporan yang disampaikan ke Polsek Obi sudah disertai bukti awal, keterangan korban, dan saksi. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum di tingkat kecamatan.

Camat Kecamatan Obi La Ali bersama Anggota Polsek Kec. Obi Temui Masa Aksi                  Menanggapi aksi tersebut, Camat Obi,La Ali La Jarahia, menemui massa aksi dan menyatakan simpati kepada korban. “Saya mengikuti kasus ini sejak awal. Pelaku saya kenal, tetapi karena kasus sudah ditangani aparat penegak hukum, saya berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan segera memberikan kepastian,” ujar Ali pada pada masa aksi Kamis (3/7).

La Ali La Jarahia, juga berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi agar pelaku, seorang oknum guru SMA, mendapatkan sanksi tegas. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan.

“Jika oknum tersebut terbukti bersalah, saya akan mendesak agar sanksi tegas diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tambah La Ali.

Terpisah, Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kasus sodomi ini kini ditangani oleh Polres Halmahera Selatan.

“Ia menambahkan, tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Maluku Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Daffa pada Nalarsatu.com Kamis (3/7).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru