Kepulauan Sula, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024, kini menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp626.814.686 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula, justru menyisakan tanda tanya besar lantaran pembangunan masjid tersebut terhenti tanpa kejelasan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa melalui kontrak bernomor 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024 tertanggal 8 Agustus 2024, hingga kini tak menunjukkan progres signifikan. Di bawah pengawasan Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, pembangunan masjid itu dinilai mangkrak dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sorotan keras datang dari mahasiswa asal Desa Pas Ipa, salah satunya Mursid Puko, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera turun tangan dan melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran. Pembangunan masjid yang mangkrak menjadi bukti bahwa dana telah disalahgunakan. Ini harus diselidiki,” tegas Mursid saat ditemui, Kamis (11/7).
Lebih lanjut, Mursid menyebutkan bahwa hingga hari ini, pekerjaan fisik masjid justru masih mengandalkan 82 sak semen bantuan swadaya masyarakat, bukan dari anggaran proyek tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa anggaran besar itu tidak digunakan sesuai peruntukan.
“Masjid bukan hanya rumah ibadah dunia, tapi juga investasi akhirat. Kalau sampai dana sebesar itu tidak jelas penggunaannya, maka kepala desa harus menjelaskan ke publik. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tambahnya.
Ia juga menyesalkan sikap diam yang ditunjukkan Kepala Desa Pas Ipa yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.
“Diam bukan solusi. Kami masyarakat Pas Ipa punya hak untuk tahu. Jangan sampai kepercayaan warga yang telah memilih kepala desa ditukar dengan kebohongan. Harus jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggelapan anggaran masjid tersebut. Masyarakat dan mahasiswa kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan investigasi transparan. (Red/BM)