Dugaan Penggelapan Anggaran Masjid Rp626 Juta di Desa Pas Ipa, Mahasiswa Desak Inspektorat Bertindak

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024, kini menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp626.814.686 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula, justru menyisakan tanda tanya besar lantaran pembangunan masjid tersebut terhenti tanpa kejelasan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa melalui kontrak bernomor 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024 tertanggal 8 Agustus 2024, hingga kini tak menunjukkan progres signifikan. Di bawah pengawasan Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, pembangunan masjid itu dinilai mangkrak dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan keras datang dari mahasiswa asal Desa Pas Ipa, salah satunya Mursid Puko, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera turun tangan dan melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran. Pembangunan masjid yang mangkrak menjadi bukti bahwa dana telah disalahgunakan. Ini harus diselidiki,” tegas Mursid saat ditemui, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, Mursid menyebutkan bahwa hingga hari ini, pekerjaan fisik masjid justru masih mengandalkan 82 sak semen bantuan swadaya masyarakat, bukan dari anggaran proyek tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa anggaran besar itu tidak digunakan sesuai peruntukan.

Masjid bukan hanya rumah ibadah dunia, tapi juga investasi akhirat. Kalau sampai dana sebesar itu tidak jelas penggunaannya, maka kepala desa harus menjelaskan ke publik. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tambahnya.

Ia juga menyesalkan sikap diam yang ditunjukkan Kepala Desa Pas Ipa yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.

Diam bukan solusi. Kami masyarakat Pas Ipa punya hak untuk tahu. Jangan sampai kepercayaan warga yang telah memilih kepala desa ditukar dengan kebohongan. Harus jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggelapan anggaran masjid tersebut. Masyarakat dan mahasiswa kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan investigasi transparan. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner
366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata
Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota
ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku
Aliansi Speedboat Sofifi Tolak Operasional KM. Express Cantika 08
6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi
Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi
Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:05 WIT

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:41 WIT

Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:57 WIT

ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:49 WIT

6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:58 WIT

Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:29 WIT

Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai

Berita Terbaru