Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Tiga anggota Polsek Obi, masing-masing Rahman, Juned, dan Riki, dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan terkait penanganan laporan dugaan rudapaksa yang dimediasi secara tidak semestinya.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan dari warga yang menyoroti penanganan kasus tersebut.

Paminal turun untuk mendalami laporan rudapaksa yang sengaja dimediasi. Sesuai laporan warga, Paminal akan periksa saksi-saksi, baik dari pihak keluarga pelaku maupun korban yang saat itu hadir di Polsek,” ujar Sunadi pada Nalarsatu.com, Jumat (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sunadi, ketiga anggota Polsek tersebut telah dipanggil untuk menghadap ke Satuan Propam Polres Halmahera Selatan. Pemeriksaan internal dilakukan guna menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau prosedur dalam penanganan perkara.

“Ketiga oknum sudah diberikan sanksi awal, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Propam Halmahera Selatan, pastinya mereka akan di mutasi” kata Sunadi.

Ia belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga anggota Polsek tersebut. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam,” ujar Sunadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru