Dugaan Penggelapan Anggaran Masjid Rp626 Juta di Desa Pas Ipa, Mahasiswa Desak Inspektorat Bertindak

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024, kini menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp626.814.686 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula, justru menyisakan tanda tanya besar lantaran pembangunan masjid tersebut terhenti tanpa kejelasan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa melalui kontrak bernomor 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024 tertanggal 8 Agustus 2024, hingga kini tak menunjukkan progres signifikan. Di bawah pengawasan Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, pembangunan masjid itu dinilai mangkrak dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan keras datang dari mahasiswa asal Desa Pas Ipa, salah satunya Mursid Puko, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera turun tangan dan melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran. Pembangunan masjid yang mangkrak menjadi bukti bahwa dana telah disalahgunakan. Ini harus diselidiki,” tegas Mursid saat ditemui, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, Mursid menyebutkan bahwa hingga hari ini, pekerjaan fisik masjid justru masih mengandalkan 82 sak semen bantuan swadaya masyarakat, bukan dari anggaran proyek tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa anggaran besar itu tidak digunakan sesuai peruntukan.

Masjid bukan hanya rumah ibadah dunia, tapi juga investasi akhirat. Kalau sampai dana sebesar itu tidak jelas penggunaannya, maka kepala desa harus menjelaskan ke publik. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tambahnya.

Ia juga menyesalkan sikap diam yang ditunjukkan Kepala Desa Pas Ipa yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.

Diam bukan solusi. Kami masyarakat Pas Ipa punya hak untuk tahu. Jangan sampai kepercayaan warga yang telah memilih kepala desa ditukar dengan kebohongan. Harus jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggelapan anggaran masjid tersebut. Masyarakat dan mahasiswa kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan investigasi transparan. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru