Ternate, Nalarsatu.com – Sedikitnya 30 korban arisan bodong desak Kapolres Ternate,untuk menagih janji penegakan hukum. Mereka menuntut penyidik segera menangkap dan menahan terduga pelaku penipuan berkedok arisan, yang telah menelan kerugian hingga miliaran rupiah. Salah satu korban, Azahrah, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.
“Kami ini perempuan, ibu-ibu yang kumpul uang sedikit-sedikit. Ada yang simpan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Uang kami diambil puluhan juta, ratusan juta per orang. Tapi sampai sekarang pelaku masih bebas, arisan masih jalan terus,” ujar Azahrah pada Nalarsatu.com, Sabtu (12/7).
Menurut Azahrah, skema arisan yang dijalankan oleh terduga pelaku melibatkan berbagai modus, mulai dari arisan umrah, tanah, perumahan, hingga uang tunai bernilai besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modusnya macam-macam. Tapi ujung-ujungnya uang tidak kembali. Itu sudah cukup jadi alat bukti. Tapi kok belum ada tindakan tegas?” katanya.
Lebih lanjut, Azahrah mengungkapkan kejanggalan yang dirasakan para korban. Ia menyebut bahwa ketika para korban mencoba mendatangi atau menagih langsung ke rumah pelaku, justru mereka dilaporkan balik ke polisi.
“Yang aneh, waktu kami korban datangi owner di rumahnya, dia langsung lapor kami ke Polda atau Polres. Kami yang dirugikan, malah kami yang dilaporin. Heran juga kami, seolah-olah hukum berpihak ke yang bawa uang,” tegas Azahrah dengan nada kecewa.
Ernawati, korban lainnya, juga menyebut bahwa para korban telah menyerahkan bukti lengkap kepada penyidik, namun belum melihat progres nyata dari penanganan perkara. Ia juga menambahkan korban ini bukan hanya kami 30 orang saja tetapi ratusan orang hanya saja banyak suda capek urusan dengan Nurdiana
“Kami ini sudah bolak-balik, rugi waktu, rugi energi. Tapi selalu dijanjikan ketemu lalu batal. Alasannya sakit, jaga anak, atau sibuk. Sementara pelaku terus tarik korban baru,” ujar Ernawati pada Nalarsat
Ia juga menambahkan bahwa jumlah korban arisan bodong ini bukan hanya mereka yang aktif menyuarakan tuntutan dan laporan di Polres Ternate. Menurutnya, ratusan orang lainnya juga menjadi korban, namun memilih diam karena merasa lelah menghadapi proses yang panjang dan rumit.
“Yang jadi korban bukan cuma kami 30 orang ini. Ada ratusan orang lainnya, tapi banyak yang sudah capek, malas urus dengan Nurdiana. Mereka takut, lelah, atau pasrah karena tidak tahu harus ke mana lagi,” kata Ernawati Pada Nalarsatu Sabtu (12/7).
Kasus ini menyeret nama Nurdiana Kilbarin, perempuan yang disebut sebagai pengelola arisan, serta suaminya Suryadi Hadi Marwan, mantan anggota kepolisian. Keduanya diduga telah menghimpun dana dari ratusan peserta sejak tahun 2022 melalui jaringan arisan yang kini dinilai bodong.
Para korban mendesak Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, untuk mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menindak lanjuti perkara.
“Kami tidak ingin kasus ini diam-diam hilang. Uang kami hilang, hidup kami berubah, tapi hukum seakan tidak hadir. Kami butuh keadilan, bukan janji,” tutup Azahrah