366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.comDesa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga pertengahan tahun 2025 belum menyelesaikan sejumlah program pembangunan desa tahun anggaran 2023. Dugaan penyelewengan anggaran mengemuka setelah diketahui ada tiga item kegiatan yang belum terealisasi secara maksimal, dengan total nilai mencapai Rp 366.910.000.

Sejumlah kegiatan seperti pengadaan ambulance laut senilai Rp 90 juta dan pembuatan keramba, pengadaan fiber serta mesin dengan nilai Rp 181.362.000, hingga kini tidak ditemukan hasil fisiknya di lapangan. Sementara itu, pembangunan jalan setapak sepanjang 100 meter yang dianggarkan sebesar Rp 95.548.000, juga tidak rampung dikerjakan.

Pada 15 Januari 2024, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, sempat memberikan pernyataan kepada salah satu media daring yang kemudian viral. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas realisasi anggaran desa bersama bendahara desa. “Saya siap melaksanakan tanggung jawab selaku Kepala Desa bersama bendahara (Kaur Keuangan), kami siap diproses jika pekerjaan tersebut (Tahun 2023) tidak selesai,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Malutcenter.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa. Ia mempertanyakan ke mana anggaran Dana Desa tahun 2023 yang nilainya sangat besar itu sebenarnya digunakan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah item tidak pernah terealisasi. Ia bahkan mencurigai adanya praktik “main mata” antara pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula dan Pemerintah Desa Pas Ipa.

Pernyataan Kades dan bendahara yang mengaku akan bertanggung jawab sesuai aturan peraturan desa ternyata hanya pemanis bibir. Maka dari itu saya mencurigai ada kongkalikong antara Inspektorat dan Pemerintah Desa Pas Ipa,” tegas Mursid.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa pengadaan ambulance laut, fiber, dan mesin tidak terlihat hasilnya, sedangkan jalan setapak tidak selesai dikerjakan. Ia mendesak agar Inspektorat bertindak lebih tegas, karena hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut terkait penyelesaian program desa yang dimaksud.

Bahkan waktu itu Kades pernah menyampaikan bahwa mesin 15 PK dalam perjalanan dari Surabaya. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada. Ini jelas pembohongan publik,” tambah Mursid.

Hal serupa juga disampaikan oleh Maman, warga Desa Pas Ipa. Ia mengaku heran mengapa hingga kini tidak ada transparansi dari Pemerintah Desa maupun tindakan tegas dari Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran tersebut.

Saya sebagai masyarakat Pas Ipa berhak mempertanyakan mengenai pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dengan anggaran DD yang begitu banyak, dikemanakan oleh Kades dan Bendahara,” ungkapnya.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula agar segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan publik dan menjaga kepercayaan warga terhadap program Dana Desa. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru