Aliansi Speedboat Sofifi Tolak Operasional KM. Express Cantika 08

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Nalarsatu.com – Rencana pelayaran perdana KM. Express Cantika 08 pada Senin, 14 Juli 2025 untuk melayani rute Ternate–Sofifi menuai protes dari warga yang tergabung dalam Aliansi Speedboat Sofifi. Penolakan tersebut datang dari para pemilik speedboat, nahkoda, anak buah kapal (ABK), dan masyarakat Kelurahan Sofifi yang menggantungkan hidup dari jasa penyeberangan speedboat.

Koordinator Aliansi Speedboat Sofifi, Nasrullah, menyesalkan kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yang memberikan izin operasional kepada kapal cepat tersebut. Menurutnya, kehadiran KM. Express Cantika 08 merupakan bentuk opresi terhadap pelaku usaha kecil yang telah lama berjuang di sektor transportasi penyeberangan.

Bagi kami, kehadiran KM. Express Cantika 08 bukan solusi untuk percepatan pembangunan dan kelayakan transportasi. Justru hal ini berpotensi mematikan usaha penyeberangan speedboat masyarakat Sofifi yang telah kami perjuangkan dan pertahankan selama ini,” ujar Nasrullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, sebanyak 268 unit speedboat yang beroperasi di rute Sofifi–Ternate masih sangat layak dikembangkan untuk menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemberian izin terhadap kapal cepat dinilai mengabaikan eksistensi pelaku lokal yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah.

Aliansi juga menyoroti proses sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan pada 8 Juli 2025 di Pelabuhan Semut Mutiara, Mangga Dua, Ternate. Menurut mereka, pertemuan tersebut tidak sah secara organisatoris karena tidak melibatkan seluruh pemilik dan pengelola speedboat.

Rapat itu penuh intrik dan terkesan dipaksakan untuk mengamankan agenda pengoperasian KM. Express Cantika 08,” tambah Nasrullah.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Speedboat Sofifi secara resmi menyatakan penolakan terhadap operasional KM. Express Cantika 08 yang direncanakan pada 14 Juli 2025. Aksi ini menurut mereka merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap Dinas Perhubungan yang dinilai tidak bijak dalam mengambil keputusan.

Aliansi menilai bahwa kehadiran investasi kapal cepat lebih mencerminkan eksploitasi oleh korporasi, bukan upaya pemberdayaan masyarakat kecil.

Investasi seperti ini hanya menguntungkan korporasi besar, bukan kami rakyat kecil yang selama ini menghidupi keluarga dari usaha penyeberangan ini,” pungkas Nasrullah. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner
366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata
Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota
ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku
6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi
Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi
Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa
Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:05 WIT

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:41 WIT

Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:57 WIT

ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:49 WIT

6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:58 WIT

Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:29 WIT

Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai

Berita Terbaru