Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Pernyataan Kapolsek Kecamatan Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, dalam pertemuan bersama keluarga korban kasus rudapaksa anak pada Jumat, 12 Juli 2025, menuai kritik tajam dan kemarahan dari pihak keluarga. Pertemuan itu membahas kembali insiden mediasi yang digelar pada 15 Juni lalu di kantor Polsek Obi, yang diduga menjadi titik awal kaburnya para pelaku.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Daffa mengklaim bahwa pertemuan mediasi bukanlah inisiatif dari anggota Polsek, melainkan dari keluarga korban sendiri. Ia bahkan menyatakan tidak ada anggota yang ikut mediasi.
“Tidak ada anggota Polsek yang hadir saat mediasi berlangsung.” ujar Daffa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pernyataan itu langsung dibantah keras oleh pihak keluarga korban. Faldi Usman, salah satu perwakilan keluarga, menunjukkan bukti foto dokumentasi yang secara jelas memperlihatkan kehadiran tiga anggota Polsek Obi saat mediasi dilakukan.
“Kalau tidak ada anggota, lalu siapa yang ada di dalam foto ini? Di situ jelas ada tiga anggota Polsek. Pak Kapolsek jangan membela membabi buta. Silakan tanya langsung ke Pak Nasri, ayah korban. Beliau yang menyaksikan langsung dan punya semua bukti,” ujar Faldi tegas Jumat (11/7).
Bantahan juga datang dari Bahar Haji, anggota keluarga lainnya, yang menilai pernyataan Kapolsek telah memperkeruh suasana dan menyulut amarah keluarga.
“Orang tua korban tidak mungkin mengarang cerita. Foto ada, saksi ada. Tapi Kapolsek malah terlihat membela tiga anggotanya. Ini bukan soal loyalitas internal, ini soal keadilan untuk anak kecil yang diperkosa,” tegas Bahar.
Pihak keluarga pun mempertanyakan lambannya respons polisi dalam menindaklanjuti laporan awal yang telah disertai bukti video pemerkosaan serta kesaksian langsung dari orang tua korban. Darwan, kerabat lainnya, menilai ada indikasi pembiaran oleh anggota Polsek Obi.
“Orang tua korban sudah siapkan Speed BOT, bahan bakar, bahkan fasilitas lain untuk menjemput pelaku. Tapi Rahman malah bilang jangan tangkap dulu, katanya bukti belum cukup. Bukti video dan saksi sudah ada, apalagi yang ditunggu?” ujar Darwan dalam pertemuan tersebut Jumat (11/7).
Menurut keluarga, Rahman bahkan menyarankan agar anak korban dan ibunya lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polres Halsel sebelum upaya penangkapan dilakukan. Bagi keluarga, langkah ini justru memperlambat proses hukum dan memberi celah bagi para pelaku untuk melarikan diri.
Dalam suasana pertemuan yang semakin memanas, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, mencoba menenangkan situasi. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga anggota Polsek Obi Rahman, Juned, dan Riki sudah berjalan.
“Kami memahami betapa berat perasaan keluarga. Tapi kami mohon bersabar. Tiga anggota sudah dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Propam. Proses akan berjalan transparan,” kata Sunadi Jumat (11/7).
Namun bagi keluarga, permintaan bersabar saja tidak cukup. Mereka mendesak adanya transparansi, penonaktifan sementara terhadap anggota yang diperiksa, serta permintaan maaf terbuka dari institusi kepolisian atas kelalaian yang menyebabkan pelaku rudapaksa anak kabur.