Kapolres Halsel Tegaskan Kasus Pemerkosaan Anak di Obi Akan Diusut Tuntas

- Penulis Berita

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan para pelaku segera ditangkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres dalam pertemuan resmi bersama keluarga korban di ruang rapat Polres Halmahera Selatan, Rabu (16/7/2025). Pertemuan dihadiri oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Propam Polres, serta perwakilan keluarga korban dan unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Obi. Keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan oleh pihak Polsek Obi, serta adanya dugaan upaya mediasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di tingkat polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban yang diwakili Fadli Usman dan Risno menyampaikan langsung kekesalan mereka kepada Kapolres Halsel. Di sisi lain, pihak Polres Halsel menyatakan akan menindak tegas para pelaku serta memproses oknum anggota yang lalai dalam penanganan awal kasus. Tiga anggota Polsek Obi kini sedang diperiksa oleh Propam.

Pertemuan berlangsung di Polres Halsel pada Rabu, 16 Juli 2025. Sementara itu, tindak pidana terjadi sebelumnya di Kecamatan Obi, namun hingga kini para pelaku belum berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kejahatan berat terhadap anak dan adanya dugaan pelanggaran prosedur penanganan hukum oleh aparat. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolres Halsel menegaskan pihaknya telah mengambil alih kasus dari Polsek Obi dan kini tengah melakukan penelusuran keberadaan para pelaku. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk mempercepat proses pencarian.

“Kami tidak akan main-main. Para pelaku akan segera kami tangkap dan diproses sesuai hukum. Untuk sementara, kami masih melakukan pelacakan keberadaan mereka. Kami juga telah berkomunikasi dengan Polda Malut untuk membantu proses ini,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam pernyataannya di hadapan keluarga korban.

Terkait dengan kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru kesiswaan salah satu SMA di Obi, Kapolres Halsel menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kejahatan seksual serius dan akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bermoral oleh oknum guru tersebut. Ini menyangkut kehormatan dunia pendidikan dan keselamatan anak-anak. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara dan kasus ini terus kami kawal,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam rapat.

Lebih lanjut, Hendra juga menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar etika dan prosedur hukum.

“Tiga anggota kami sudah diperiksa Propam. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada ruang untuk mediasi dalam kasus pemerkosaan, dan ini harus jadi peringatan bagi semua anggota kami di jajaran Polres Halsel,” tegasnya.

Kohati Desak Penangkapan Segera: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran!

Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Ferawati Samsir, secara tegas meminta Kapolres Halsel tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi harus segera menangkap lima pelaku lainnya yang hingga kini belum diamankan. Menurutnya, penundaan penangkapan berisiko menambah trauma korban dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

“Kapolres sudah berkomitmen, maka buktikan. Jangan biarkan pelaku predator anak-anak ini berkeliaran di kampung-kampung. Hari ini korban, besok bisa siapa saja,” tegas Ferawati.

Ia juga menilai lambatnya tindakan terhadap lima pelaku tersisa menunjukkan bahwa sistem hukum masih lemah dalam menghadapi kekerasan seksual terhadap anak, dan mendesak keterlibatan penuh Polda Maluku Utara untuk percepatan penangkapan.

> “Kalau polisi serius, lima pelaku tidak akan sulit ditangkap. Ini soal keberanian dan empati terhadap penderitaan korban. Jangan tunggu opini publik meledak dulu baru bergerak,” tambahnya.

Ferawati menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk menunda proses hukum, apalagi dengan dalih ‘masih pendalaman’ atau ‘masih koordinasi’.

“Anak-anak korban sudah hancur batinnya. Tugas kita hari ini bukan menunda, tapi menegakkan keadilan. Negara tidak boleh tunduk pada pelaku, siapa pun mereka,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru