Anggaran Rp86 M Tak Jalan, Praktisi Hukum: Kadis Pendidikan Maladministrasi

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menanggapi mandeknya realisasi anggaran dan dugaan intervensi Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah dalam proses pengadaan proyek, praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan hanya dalam ranah etika birokrasi. Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menghambat proyek demi kepentingan tertentu, maka unsur pidananya kuat.

“Kalau ada dugaan intervensi untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender, dan menyebabkan kerugian publik, itu masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang,” tegas Bambang saat dihubungi Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

Ia merujuk pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebut bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana hingga 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti potensi pelanggaran pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terutama jika anggaran tidak direalisasikan sesuai jadwal dan kegiatan sudah tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

“Jika realisasi hanya 12 persen dari Rp86 miliar hingga pertengahan tahun, sementara tidak ada penjelasan logis terkait hambatan teknis, maka itu indikasi kuat maladministrasi. DPRD punya tanggung jawab konstitusional untuk segera memanggil pihak terkait dan melakukan audit terbuka,” ujarnya.

Bambang juga mendorong lembaga Ombudsman Republik Indonesia agar turun tangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Halsel. Selain itu, ia menegaskan pentingnya Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera melakukan pemetaan awal terhadap dugaan penyimpangan ini sebagai langkah preventif. Menurutnya, jika dibiarkan tanpa intervensi lembaga pengawas, maka praktik penyalahgunaan wewenang seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

“Jangan tunggu laporan resmi dari masyarakat. Ini menyangkut hak anak-anak atas pendidikan yang layak. Setiap rupiah yang tak dimanfaatkan semestinya, adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat rakyat,” tutupnya.

“Pihak Dinas Pendidikan Halsel dan Kepala Dinas Siti Khodijah belum memberikan tanggapan atas pernyataan ini hingga berita ini dipublikasikan.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru