Anggaran Rp86 M Tak Jalan, Praktisi Hukum: Kadis Pendidikan Maladministrasi

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menanggapi mandeknya realisasi anggaran dan dugaan intervensi Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah dalam proses pengadaan proyek, praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan hanya dalam ranah etika birokrasi. Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menghambat proyek demi kepentingan tertentu, maka unsur pidananya kuat.

“Kalau ada dugaan intervensi untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender, dan menyebabkan kerugian publik, itu masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang,” tegas Bambang saat dihubungi Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

Ia merujuk pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebut bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana hingga 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti potensi pelanggaran pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terutama jika anggaran tidak direalisasikan sesuai jadwal dan kegiatan sudah tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

“Jika realisasi hanya 12 persen dari Rp86 miliar hingga pertengahan tahun, sementara tidak ada penjelasan logis terkait hambatan teknis, maka itu indikasi kuat maladministrasi. DPRD punya tanggung jawab konstitusional untuk segera memanggil pihak terkait dan melakukan audit terbuka,” ujarnya.

Bambang juga mendorong lembaga Ombudsman Republik Indonesia agar turun tangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Halsel. Selain itu, ia menegaskan pentingnya Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera melakukan pemetaan awal terhadap dugaan penyimpangan ini sebagai langkah preventif. Menurutnya, jika dibiarkan tanpa intervensi lembaga pengawas, maka praktik penyalahgunaan wewenang seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

“Jangan tunggu laporan resmi dari masyarakat. Ini menyangkut hak anak-anak atas pendidikan yang layak. Setiap rupiah yang tak dimanfaatkan semestinya, adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat rakyat,” tutupnya.

“Pihak Dinas Pendidikan Halsel dan Kepala Dinas Siti Khodijah belum memberikan tanggapan atas pernyataan ini hingga berita ini dipublikasikan.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru