Anggaran Rp86 M Tak Jalan, Praktisi Hukum: Kadis Pendidikan Maladministrasi

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menanggapi mandeknya realisasi anggaran dan dugaan intervensi Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah dalam proses pengadaan proyek, praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan hanya dalam ranah etika birokrasi. Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menghambat proyek demi kepentingan tertentu, maka unsur pidananya kuat.

“Kalau ada dugaan intervensi untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender, dan menyebabkan kerugian publik, itu masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang,” tegas Bambang saat dihubungi Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

Ia merujuk pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebut bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana hingga 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti potensi pelanggaran pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terutama jika anggaran tidak direalisasikan sesuai jadwal dan kegiatan sudah tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

“Jika realisasi hanya 12 persen dari Rp86 miliar hingga pertengahan tahun, sementara tidak ada penjelasan logis terkait hambatan teknis, maka itu indikasi kuat maladministrasi. DPRD punya tanggung jawab konstitusional untuk segera memanggil pihak terkait dan melakukan audit terbuka,” ujarnya.

Bambang juga mendorong lembaga Ombudsman Republik Indonesia agar turun tangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Halsel. Selain itu, ia menegaskan pentingnya Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera melakukan pemetaan awal terhadap dugaan penyimpangan ini sebagai langkah preventif. Menurutnya, jika dibiarkan tanpa intervensi lembaga pengawas, maka praktik penyalahgunaan wewenang seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

“Jangan tunggu laporan resmi dari masyarakat. Ini menyangkut hak anak-anak atas pendidikan yang layak. Setiap rupiah yang tak dimanfaatkan semestinya, adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat rakyat,” tutupnya.

“Pihak Dinas Pendidikan Halsel dan Kepala Dinas Siti Khodijah belum memberikan tanggapan atas pernyataan ini hingga berita ini dipublikasikan.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru