Dugaan Tambang Ilegal dan Solar Gelap Marak di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Warga)

(Foto/Warga)

Ternate, Nalarsatu.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal diduga marak di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut berpotensi menyalahi berbagai aturan pertambangan dan perundang-undangan energi.

Berdasarkan penelusuran media, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan dump truck terlihat beroperasi di Desa Kacepi. Aktivitas tersebut disebut dilakukan oleh perusahaan bernama PT MRI. Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, perusahaan mulai mengoperasikan sekitar 32 ekskavator, 12 dump truck, dan 1 unit bomak sejak beberapa pekan terakhir.

“Aktivitas pemuatan sudah sering. Bulan Juni lalu juga sempat berlangsung,” ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar sempat melakukan aksi blokade terhadap tongkang yang memuat alat-alat berat di dermaga yang disebut ilegal. Aksi itu terjadi lantaran lahan yang akan dikeruk belum tercantum dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, aksi protes tersebut hanya bertahan beberapa hari.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menduga aktivitas tambang dilakukan secara diam-diam dan tanpa izin resmi. Kawasan yang dimaksud berada di antara tiga konsesi resmi milik PT Mineral Jaya Molagina, PT Anugrah Sukses Mining (ASM), dan PT Bartra Putra Mulia.

Di lapangan, kami juga menemukan indikasi penggunaan BBM jenis solar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat dan genset di lokasi tambang. Solar itu diduga berasal dari jalur distribusi ilegal.

“Solar datang lewat kapal tongkang, bisa ribuan liter setiap hari. Tidak ada keterangan resmi dari mana asalnya,” ujar Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari WALMIH Halmahera Tengah.

Polda Maluku Utara mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya cek dulu ya laporannya ke Kirimsus,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Syahbandar Gebe, Fahri, mengklaim seluruh aktivitas kapal di pelabuhan perusahaan telah berada dalam pengawasan pihaknya. “Kami menjalankan sesuai SOP kesyahbandaran,” ujarnya. Fahri juga membantah telah terjadi pemboikotan oleh warga terhadap tongkang perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MRI terkait legalitas operasional mereka di Pulau Gebe. Data perizinan perusahaan tersebut juga belum ditemukan dalam basis data publik Kementerian ESDM.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru