Dugaan Tambang Ilegal dan Solar Gelap Marak di Pulau Gebe

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Warga)

(Foto/Warga)

Ternate, Nalarsatu.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal diduga marak di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut berpotensi menyalahi berbagai aturan pertambangan dan perundang-undangan energi.

Berdasarkan penelusuran media, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan dump truck terlihat beroperasi di Desa Kacepi. Aktivitas tersebut disebut dilakukan oleh perusahaan bernama PT MRI. Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, perusahaan mulai mengoperasikan sekitar 32 ekskavator, 12 dump truck, dan 1 unit bomak sejak beberapa pekan terakhir.

“Aktivitas pemuatan sudah sering. Bulan Juni lalu juga sempat berlangsung,” ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar sempat melakukan aksi blokade terhadap tongkang yang memuat alat-alat berat di dermaga yang disebut ilegal. Aksi itu terjadi lantaran lahan yang akan dikeruk belum tercantum dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, aksi protes tersebut hanya bertahan beberapa hari.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menduga aktivitas tambang dilakukan secara diam-diam dan tanpa izin resmi. Kawasan yang dimaksud berada di antara tiga konsesi resmi milik PT Mineral Jaya Molagina, PT Anugrah Sukses Mining (ASM), dan PT Bartra Putra Mulia.

Di lapangan, kami juga menemukan indikasi penggunaan BBM jenis solar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat dan genset di lokasi tambang. Solar itu diduga berasal dari jalur distribusi ilegal.

“Solar datang lewat kapal tongkang, bisa ribuan liter setiap hari. Tidak ada keterangan resmi dari mana asalnya,” ujar Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari WALMIH Halmahera Tengah.

Polda Maluku Utara mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya cek dulu ya laporannya ke Kirimsus,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Syahbandar Gebe, Fahri, mengklaim seluruh aktivitas kapal di pelabuhan perusahaan telah berada dalam pengawasan pihaknya. “Kami menjalankan sesuai SOP kesyahbandaran,” ujarnya. Fahri juga membantah telah terjadi pemboikotan oleh warga terhadap tongkang perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MRI terkait legalitas operasional mereka di Pulau Gebe. Data perizinan perusahaan tersebut juga belum ditemukan dalam basis data publik Kementerian ESDM.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru