Kasat Reskrim Polres Halsel: Kades Toin, Fahmi Taher Masih Berstatus Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, dengan Nomor Laporan STPL/196/IV/2025/SPKT dan pelapor atas nama Parto Naser, hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Halsel.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi oleh Nalarsatu.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut IPTU Gian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Fahmi Taher sampai saat ini masih saksi. Jadi proses hukum, kita tidak bisa berspekulasi. Kita tetap jalankan proses sesuai prosedur,” tegas IPTU Gian C. Jumairo.

Saat ditanya Nalarsatu.com laporan balik yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan Nomor Laporan STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau yang itu saya belum tahu, karena saya juga baru tiba. Nanti besok saya cek dulu, baru bisa berkomentar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap publik bisa sabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPTU Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT