Kasat Reskrim Polres Halsel: Kades Toin, Fahmi Taher Masih Berstatus Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, dengan Nomor Laporan STPL/196/IV/2025/SPKT dan pelapor atas nama Parto Naser, hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Halsel.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi oleh Nalarsatu.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut IPTU Gian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Fahmi Taher sampai saat ini masih saksi. Jadi proses hukum, kita tidak bisa berspekulasi. Kita tetap jalankan proses sesuai prosedur,” tegas IPTU Gian C. Jumairo.

Saat ditanya Nalarsatu.com laporan balik yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan Nomor Laporan STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau yang itu saya belum tahu, karena saya juga baru tiba. Nanti besok saya cek dulu, baru bisa berkomentar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap publik bisa sabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPTU Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru