Kadis DPMD Halsel Jawab Kritik Soal Kebijakan Desa: “Langkah Kami Legal dan Terukur”

- Penulis Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik terkait sejumlah kebijakan teknis yang menuai reaksi dari kalangan kepala desa. Ia menegaskan bahwa seluruh regulasi yang diterbitkan telah berlandaskan hukum dan bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih tertib dan profesional.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan demi tertib administrasi dan pengawasan yang lebih baik. Semua sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Zaki kepada Nalarsatu.com, Senin (21/7).

Salah satu kebijakan yang menuai pro dan kontra adalah pembatasan waktu kepala desa berada di luar wilayahnya, khususnya di Ibu Kota Kabupaten. Zaki menjelaskan bahwa setiap perjalanan kepala desa ke kota wajib mendapatkan izin tertulis dari camat, dengan durasi maksimal 10 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika melebihi batas waktu tanpa keterangan yang jelas, maka akan ada penindakan. Bahkan bisa dilakukan sweeping bagi yang tidak disiplin,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihak DPMD juga menetapkan standar berpakaian untuk aparatur desa sebagai bentuk penegakan kedisiplinan kerja:
Senin–Selasa: Pakaian dinas, rabu: Hitam putih, kamis: batik,j umat disesuaikan (putih atau olahraga)

“Kedisiplinan seragam ini sederhana, tapi berdampak pada budaya kerja. Ini soal profesionalisme,” kata Zaki.

Terkait tudingan bahwa penyaluran gaji perangkat desa melalui rekening masing masing melanggar prosedur, Zaki menjelaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 13, di mana pembayaran gaji wajib dilakukan secara non-tunai, kecuali untuk insentif yang dapat diberikan secara langsung (tunai).

“Gaji perangkat dan BPD wajib non-tunai demi akuntabilitas. Kalau perangkat malas, kepala desa punya kewenangan memblokir rekeningnya. Ini justru memberi kontrol,” tegasnya.

Menurut Zaki, langkah ini juga berdampak positif bagi perputaran ekonomi desa.

“Coba bayangkan kalau gaji dan insentif cair serentak di desa, tentu ekonomi desa bergerak. Tapi kalau kepala desa dan perangkat terlalu lama di kota, itu justru kontraproduktif,” katanya.

Sebagai bagian dari roadmap reformasi birokrasi desa, Zaki menargetkan pada tahun 2026, seluruh desa di Halmahera Selatan telah terhubung melalui layanan internet Starlink yang difasilitasi kerja sama dengan Dinas Kominfo.

“Kalau sudah online semua, tidak perlu lagi kepala desa datang ke kota untuk mengurus administrasi. Semua bisa dilakukan secara digital dari desa masing-masing,” ujarnya optimistis.

Zaki menekankan bahwa jika kepala desa membutuhkan perpanjangan waktu izin keluar daerah, cukup dengan berkoordinasi secara langsung dengan camat.

“Sekarang zaman canggih. Tinggal telepon camat saja. Tak perlu cari-cari alasan. Semua ini prosedural dan tidak melanggar aturan,” tambahnya.

Meski hingga kini Asosiasi Kepala Desa belum mengeluarkan pernyataan resmi, wacana evaluasi kinerja aparatur desa tetap bergulir. DPMD memastikan bahwa reformasi tata kelola desa akan terus berjalan, sekalipun menghadapi resistensi.

“Kami sedang menata ulang sistem pemerintahan desa agar lebih transparan, efisien, dan taat aturan. Mohon semua pihak memandang ini sebagai bagian dari pembenahan,” pungkas Zaki.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru