Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

- Penulis Berita

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Dana sebesar Rp182.162.000 untuk proyek pemasangan paving Lapangan Kai Puf, Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, tahun anggaran 2025, telah cair pada tahap pertama. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda pekerjaan dimulai di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait penggunaan dana desa tersebut. Beberapa warga menduga anggaran tahap pertama telah habis digunakan, sementara sebagian lainnya menuding kepala desa menunggu pencairan tahap kedua sebelum memulai pekerjaan.

Lebih jauh, warga juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana proyek dipegang langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan bendahara desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris PAO Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB), Rusdi Usman, menilai situasi ini sebagai peringatan serius.

Ini uang rakyat. Kalau dana cair tapi pekerjaan nol persen, itu tanda bahaya. Pemkab Halsel dan Inspektorat harus cepat turun untuk memeriksa,” tegas Rusdi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Busua belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Lapangan Kai Puf masih kosong tanpa aktivitas pekerjaan, dan masyarakat berharap proyek ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan di proposal. (Tiar/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru