Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

- Penulis Berita

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Dana sebesar Rp182.162.000 untuk proyek pemasangan paving Lapangan Kai Puf, Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, tahun anggaran 2025, telah cair pada tahap pertama. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda pekerjaan dimulai di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait penggunaan dana desa tersebut. Beberapa warga menduga anggaran tahap pertama telah habis digunakan, sementara sebagian lainnya menuding kepala desa menunggu pencairan tahap kedua sebelum memulai pekerjaan.

Lebih jauh, warga juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana proyek dipegang langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan bendahara desa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris PAO Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB), Rusdi Usman, menilai situasi ini sebagai peringatan serius.

Ini uang rakyat. Kalau dana cair tapi pekerjaan nol persen, itu tanda bahaya. Pemkab Halsel dan Inspektorat harus cepat turun untuk memeriksa,” tegas Rusdi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Busua belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Lapangan Kai Puf masih kosong tanpa aktivitas pekerjaan, dan masyarakat berharap proyek ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan di proposal. (Tiar/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru