Pelantikan 4 Kades Menggunakan SK Tembak, Wakil Bupati : Saya Tidak dilibatkan

- Penulis Berita

Minggu, 7 September 2025 - 10:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchin Saat hadiri Paripurna (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchin, turut menanggapi polemik pelantikan empat kepala desa di Halsel yang dinilai bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah inkrah.

Saat diwawancarai Nalarsatu.com, Helmi mengaku kaget dengan adanya pelantikan Kepala Desa Kuwo, Goro-Goro, Gandasuli, dan Lelengusu yang justru SK atas nama 4 kades yang di lantik tersebut telah dibatalkan oleh
PTUN Ambon.

“Saya juga kaget, tidak tahu SK dari mana. Waktu pelantikan itu saya sedang di luar daerah. Jadi saya tidak tahu-menahu,” ungkap Helmi Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Helmi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait kebijakan pelantikan tersebut.

“Saya tidak mau terlalu jauh menanggapi. Nanti kalau saya berkomentar, bisa menimbulkan benturan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati hukum Halsel, Sofyan Hidayat, S.Sos., M.H, menilai langkah Bupati melantik empat kepala desa yang kalah di PTUN sebagai tindakan tidak berdasar hukum. Ia bahkan menyebut keputusan tersebut menggunakan “SK tembak”.

“Pelantikan empat kades ini jelas-jelas menggunakan SK tembak. Artinya, keputusan Bupati untuk melantik mereka ada unsur lain yang dipaksakan. Padahal SK itu sudah dibatalkan secara sah oleh putusan PTUN Ambon,” jelas Sofyan Minggu (6/9).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:18 WIT

BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:08 WIT

Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan

Berita Terbaru