Bea Cukai dan APH Amankan 121.920 Batang Rokok Ilegal di Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 11 September 2025 - 09:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Operasi pasar gabungan yang melibatkan Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polisi Militer dan Satpol PP berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di Kabupaten Halmahera Selatan. Operasi yang digelar sejak Selasa (9/9) hingga Rabu (10/9) itu menyasar sejumlah toko di wilayah Babang dan Labuha.

Dari hasil penindakan di Toko Nasir Babang, petugas berhasil menyita:

Rokok merek Omni sebanyak 9 slop + 3 bungkus = 1.860 batang.
Rokok merek Hotman sebanyak 20 slop = 4.000 batang.
Rokok merek Martil sebanyak 1 slop + 8 bungkus = 360 batang.
Rokok merek Estona sebanyak 2 bungkus = 40 batang.
Rokok merek Martil dalam koli sebanyak 7 koli @ 80 slop = 112.260 batang.
Total temuan di Toko Nasir Babang mencapai 118.260 batang rokok ilegal.
Sementara itu, dari penindakan di Toko

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momo dan Toko Eka Setia Labuha pada Rabu (9/9), ditemukan:
Rokok merek Omni Bold sebanyak 11 slop + 4 bungkus = 2.280 batang.
Rokok merek Martil Bold sebanyak 4 slop + 9 bungkus = 980 batang.
Rokok merek Zenix Bold sebanyak 2 slop = 400 batang.
Total hasil penindakan di Labuha adalah 3.660 batang rokok ilegal.

Dengan demikian, total keseluruhan rokok ilegal yang diamankan dalam operasi dua hari itu mencapai 121.920 batang.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate, Jaka Riyadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas negara dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara, khususnya Halmahera Selatan.

“Rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai, sekaligus merusak iklim usaha yang sehat. Operasi ini membuktikan komitmen Bea Cukai bersama TNI dan Satpol PP dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Kami mengimbau masyarakat maupun pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai,” jelas Jaka Riyadi Selasa (10/9).

Lebih lanjut, Jaka menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain agar distribusi rokok ilegal bisa ditekan secara maksimal.

“Siapapun yang masih mencoba-coba mengedarkan rokok ilegal akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, melainkan akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar peredaran.

“Oknum yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal akan kami proses sesuai hukum. Ini bukan sekadar operasi sekali, tetapi langkah berkelanjutan untuk membersihkan Halmahera Selatan dari peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan distribusi rokok ilegal, bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru