Pelantikan 4 Kepala Desa di Halsel Dipastikan Batal, Komisi I DPRD Rekomendasikan Pemilihan Ulang

- Penulis Berita

Jumat, 12 September 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya mendapat titik terang. Komisi I DPRD Halsel resmi menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang digelar pada Senin (8/9/2025), terkait pelantikan kades hasil sengketa Pilkades 2022.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Komisi I DPRD menyimpulkan bahwa pelantikan empat kepala desa tersebut bertentangan dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

“Sudah jelas dalam putusan PTUN Ambon, SK Bupati tentang pelantikan kades tahun 2022 dibatalkan. Namun, yang terjadi justru Bupati kembali melantik orang-orang yang SK sebelumnya sudah dibatalkan,” tegas anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat kepala desa yang dimaksud yakni Kepala Desa Gandasuli, Goro-Goro, Loleongusu, dan Kuo. Menurut Junaidi, langkah Bupati Bassam Kasuba melantik kembali empat kades tersebut jelas menabrak aturan hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan pengadilan.

Atas dasar itu, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk segera membatalkan SK pelantikan dan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Maka kita di Komisi I merekomendasikan agar dilakukan pemilihan ulang, karena SK mereka sebelumnya telah dibatalkan oleh PTUN,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Komisi I DPRD menegaskan, opsi pemilihan ulang menjadi langkah paling konstitusional agar masyarakat desa mendapatkan pemimpin yang sah dan tidak bermasalah secara hukum.

“Kalau hanya menunjuk kembali orang yang sudah dibatalkan oleh pengadilan, itu sama saja mengingkari hukum. Jalan terbaik adalah pemilihan ulang, supaya masyarakat benar-benar punya kepala desa yang legitimate,” tambah Junaidi.

Dengan rekomendasi ini, DPRD Halsel berharap Bupati Bassam Kasuba segera menindaklanjuti dan memastikan proses pemilihan ulang berlangsung transparan, adil, dan sesuai aturan perundang-undangan. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru