12 Tahun Mangkrak, SOMASI Jakarta Desak KPK Ambil Alih Kasus MV Halsel Express 01

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 13:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Express 01 kembali mencuat ke permukaan setelah 12 tahun mandek di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta menegaskan siap melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ditangani secara tegas dan transparan.

Koordinator SOMASI Jakarta, Irwan Abd Hamid, dalam keterangannya kepada media, Minggu (21/9), menegaskan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 01/Pid.PRA.TIPIKOR/2012/PN.Tte tanggal 25 Juni 2012 telah menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: Print-122/S.2/Fd.1/06/2009 tertanggal 4 Juni 2009 tidak sah.

“Putusan itu sudah inkrah dan tidak bisa diajukan banding atau kasasi, sebagaimana diatur Pasal 83 Ayat (1) KUHAP. Artinya, Kejati Malut wajib melanjutkan penyidikan terhadap tersangka tanpa alasan apa pun,” tegas Irwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusan, majelis hakim memerintahkan agar proses hukum tetap dilanjutkan terhadap tersangka, yaitu mantan Bupati Halmahera Selatan H. Muhammad Kasuba dan Alimudin, Akt. Namun hingga kini, lebih dari satu dekade berlalu, Kejati Malut belum menetapkan satu pun tersangka. (red/Az)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru