Iwan Nan: Hak Pegawai RSUD Labuha Sudah Diselesaikan, Isu Jaspel Tak Benar

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha,Nalarsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Iwan Nan, S.Pd.I, M.Pd.I, angkat bicara terkait isu pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Legislator asal dapil Makian Kayoa ini menegaskan bahwa pihak RSUD Labuha justru responsif dalam menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan (nakes).

Menurutnya, isu yang menyebutkan hak pegawai sejak tahun 2010 belum dibayar tidak berdasar. Sebab, pihak RSUD Labuha telah menyelesaikan pembayaran hak tersebut sejak lama.

“Hak pegawai RSUD Labuha pada kurun 2010–2024 telah diselesaikan. Waktu itu masih bernama insentif, bukan Jaspel. Jadi data dari mana kalau insentif 2010–2024 belum dibayar? Ada-ada saja,” ujar Iwan dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, hak-hak tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan berbanding lurus dengan semangat pelayanan RSUD Labuha kepada masyarakat.

“Insentif itu memang hak dan tanggung jawab pihak RSUD. Di sisi lain, nakes menunjukkan kinerja pelayanan yang nyata untuk masyarakat Halmahera Selatan. Ini timbal balik positif,” katanya.

Iwan juga menjelaskan, insentif bagi nakes pada periode 2010–2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Namun mulai 2025, nomenklatur berubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan dasar hukum Peraturan Bupati.

“Langkah maju sudah dilakukan RSUD Labuha. TPP bahkan sudah dibayarkan hingga Agustus 2025. Ini positif,” sebut Iwan.

Terkait Jaspel yang menjadi komponen pendapatan tambahan nakes, Iwan mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama Direktur RSUD Labuha dalam rapat Komisi I DPRD Halsel.

Menurutnya, dasar hukum pembayaran Jaspel adalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Proses pengusulan Perkada, kata Iwan, saat ini sudah berjalan dan tengah diproses di Bagian Hukum Pemda Halsel.

“Saya kira, tinggal menunggu Perkada diterbitkan. Kalau sudah keluar, maka tahapan lanjut untuk pembayaran Jaspel bisa segera dilakukan pihak RSUD Labuha kepada para nakes,” paparnya.

Secara khusus, Iwan Nan mendorong agar manajemen RSUD Labuha terus menjaga kualitas pelayanan, mengawal program Universal Health Coverage (UHC), dan memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik.

“Layanan kesehatan adalah wajah utama pemerintah di mata rakyat. Karena itu, RSUD Labuha harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru