Putusan PTUN Membatalkan 4 Kades, Kabag Hukum Yusran dan Kepala DPMD Zaki Tidak Lagi Percaya Hukum, Ajak Bupati Bassam Ikut Serta

- Penulis Berita

Sabtu, 27 September 2025 - 15:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Ketua Bidang Hukum Dan Investigasi Barisan Rakyat Halmahera Selatan M. Ikbal Kadoya, SH menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan pelantikan tersebut bersifat final, mengikat, dan wajib dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Bupati.

Menurutnya, langkah Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang tetap melantik empat kepala desa yang sebelumnya telah dibatalkan oleh putusan PTUN, merupakan bentuk nyata pembangkangan hukum. M. Ikbal Kadoya bahkan menilai, sikap Kepala Bagian Hukum Setda Halsel, Yusran Umakamea, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), M.Zaki Abdul Wahab S.H, M.H justru memperlihatkan bahwa mereka tidak lagi menempatkan hukum sebagai panglima.

“Putusan PTUN itu jelas membatalkan. Artinya, pelantikan empat kades itu cacat hukum. Maka Kabag Hukum dan Kepala DPMD jangan cuci tangan. Mereka harus ikut bertanggung jawab karena memberikan pertimbangan dan dasar kepada Bupati,” tegas Ikbal, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, seharusnya pejabat hukum dan teknis seperti Kabag Hukum dan Kadis DPMD menjadi benteng agar Bupati tidak salah langkah, bukan justru mendorong pada kebijakan yang melawan hukum.

Ikbal menekankan, logika hukum yang benar adalah menghormati keputusan pengadilan. “Kalau sudah PTUN yang batalkan, ya harus PTUN juga yang dijaga. Kalau hukum yang batalkan, ya harus hukum juga yang tegakkan kembali. Tidak bisa ada tafsir seenaknya,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Yusran dan Zaki seolah memperlihatkan ajakan terbuka kepada Bupati Bassam untuk ikut serta dalam melawan hukum.

“Kalau pejabat hukum dan teknis sudah tidak lagi percaya hukum, lalu bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintah? Ini berbahaya,” kritik Ikbal dengan nada tegas.

Ia menilai, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi wajah pemerintahan di Halsel. “Pemerintah daerah tidak boleh menyepelekan putusan pengadilan. Itu sama saja merusak wibawa hukum di daerah ini,” lanjutnya.

Ikbal juga lantang menegaskan bahwa seluruh Anggota DPRD Halmahera Selatan tidak boleh tinggal diam.

“DPRD harus segera buat rapat lintas komisi dan panggil pihak-pihak terkait, termasuk Kabag Hukum, Kepala DPMD, dan Bupati sendiri. Ini menyangkut marwah hukum dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru