Lemahkan DPRD! Gufran Mahmud Disebut Hanya Jadi “Penyambung Lidah” Pemerintah, Kabur Usai Beri Pendapat Saat RDP

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik SK pelantikan empat kepala desa memanas setelah Anggota DPRD Fraksi Golkar dan Ketua Dewan Kehormatan Gufran Mahmud, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Alih-alih menunjukkan ketegasan sebagai wakil rakyat, Gufran justru meminta bantuan Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) untuk menekan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera menyerahkan SK pelantikan.

“DPRD juga sampai saat ini belum mendapatkan SK pelantikan. Kami minta bantuan teman-teman Barah untuk sama-sama mendesak DPMD. Kami kewalahan,” ujar Gufran dalam forum RDP, Kamis (2/10).

Pernyataan tersebut langsung memantik kritik keras dari Ketua BARAH, Adi Hi. Adam. Ia menilai sikap Gufran bukan saja keliru, tetapi juga mempermalukan institusi DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gufran Mahmud ini sebenarnya sengaja atau memang tidak paham? Masa anggota DPRD minta SK ke Barah? Kalau kejahatan dilindungi dengan kejahatan, maka tunggu saja kehancuran. Anda ini legislatif, punya fungsi pengawasan, bukan minta tolong masyarakat sipil untuk carikan SK,” tegas Adi.

Adi juga menuding, tindakan Gufran memperlihatkan hilangnya integritas sebagian anggota DPRD. “Kalau hanya berani bicara lalu kabur dari RDP, itu tanda Anda tidak serius membela rakyat. Sikap seperti ini jelas melemahkan martabat DPRD dan menjadikan Barah sebagai tameng untuk menutupi kelemahan Anda sendiri,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua BARAH menilai Gufran tidak lebih dari sekadar “penyambung lidah” pemerintah daerah, khususnya membela kebijakan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang dinilai melanggar hukum. Padahal, pelantikan kepala desa yang melanggar Hukum adalah masalah serius yang telah mencederai marwah peradilan dan tata kelola pemerintahan desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru