BARAH Desak Penuntasan Kasus Dana Desa Kusubibi: Kerugian Capai Rp 993 Juta, Penegak Hukum Jangan Main Mata

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan dengan aksi tegas pada Kamis (2/10/2025), menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah yang diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 1 miliar.

Dalam orasinya di depan Polres Halsel, orator BARAH, Ade Nyong Nafis, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegasnya lantang Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARAH menilai, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik gelap yang melindungi pihak tertentu. Padahal, laporan audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Maret 2025 secara terang-benderang menemukan penyimpangan dana desa dengan nilai fantastis, di antaranya:

Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp 593,6 juta

Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp 168,7 juta

Kekurangan BLT sebesar Rp 20,6 juta

Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp 210 juta lebih

Total temuan mencapai Rp 993 juta lebih, dan pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor kembali ke kas desa dengan bukti setoran ke Inspektorat.

Isu ini bahkan sudah masuk meja DPRD Halsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BARAH. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan agar wakil rakyat tidak tutup mata. “Dugaan kerugian negara hampir Rp 1 miliar ini tidak boleh dibiarkan. DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong aparat segera menuntaskan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Amat Kamis (2/10).

BARAH memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika aparat penegak hukum tetap lamban, mereka siap menggerakkan aksi yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar habis. Jangan biarkan korupsi dana desa menjadi penyakit yang terus merampas hak rakyat,” pungkas Ade Nyong Nafis. (red/Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru