BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Lembaga legislatif itu dinilai telah berubah fungsi menjadi “tameng politik” bagi sejumlah kepala desa yang bermasalah, khususnya mereka yang tersandung persoalan pengelolaan dana desa.

Tudingan ini disampaikan oleh aktivis muda Maluku Utara, Muhammad Saifudin alias Amat Edet, usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Halsel pekan lalu. Aksi tersebut menyoroti dua persoalan utama, yakni pelantikan empat kepala desa yang menuai polemik dan temuan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

“Komisi I DPRD Halsel seharusnya menjadi pengawas kebijakan, bukan pelindung kepala desa yang bermasalah. Ada motif tertentu di balik langkah mereka mendesak bupati agar mengembalikan 12 kepala desa yang sedang dalam proses pembinaan,” tegas Amat kepada Nalarsatu.com, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amat, langkah Komisi I yang terlalu keras menekan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memulihkan jabatan 12 kepala desa tersebut justru mengabaikan esensi pengawasan dan akuntabilitas publik.

“Harusnya DPRD fokus pada tindak lanjut kasus dan penyelesaian temuan, bukan memperjuangkan jabatan kepala desa yang belum menyelesaikan tanggung jawab hukumnya,” ujarnya.

Amat kemudian menyinggung secara spesifik kasus mantan Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah, yang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel ditemukan adanya penyimpangan dana desa sebesar Rp 993 juta dari total anggaran Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2024.

“Kalau temuan sebesar itu dianggap remeh, maka di mana fungsi pengawasan DPRD? Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, keputusan Bupati untuk memberhentikan sementara 12 kepala desa adalah langkah pembinaan yang tepat, namun pengembalian jabatan mereka harus didasarkan pada pemulihan tanggung jawab keuangan dan proses hukum yang tuntas.

“Khusus untuk Desa Kusubibi, kepala desa baru bisa dikembalikan jika sudah mengembalikan dana Rp 993 juta ke kas desa atau menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” tutup Amat dengan nada tegas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi I DPRD Halsel belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Namun sumber internal di DPRD menyebut, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan akan segera dijadwalkan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi pengawasan dana desa di wilayah Bacan Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru