BACAN, Nalarsatu.com – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, patut diapresiasi. Hingga triwulan akhir tahun anggaran 2025, instansi ini sukses melampaui target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar, dengan realisasi mencapai Rp12 miliar.
Kepala DPMPTSP Halsel, Nasir J. Koda, mengatakan capaian ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap kewajiban perizinan bangunan sekaligus memperlihatkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa capai Rp12 miliar dari target Rp8 miliar,” ujar Nasir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasir menjelaskan, dari total capaian tersebut, Rp5 miliar sudah terealisasi, sementara Rp7 miliar lainnya akan segera masuk kas daerah setelah penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) tahap kedua.
“Sekarang ini sudah Rp5 miliar terealisasi. Dalam waktu dekat saya akan teken SKRD untuk pemasukan PBG tahap kedua sebesar Rp7 miliar. Jadi totalnya Rp12 miliar,” sambungnya.
Menurutnya, kontribusi terbesar dalam penerimaan retribusi PBG tahun ini berasal dari bangunan sarana pendukung industri tambang nikel di Pulau Obi, yang dikenakan retribusi sebesar Rp7 miliar.
“Jadi Rp7 miliar yang SKRD-nya akan saya tandatangani dalam waktu dekat itu hanya dari satu bangunan sarana pendukung industri di salah satu perusahaan tambang di Obi,” jelas Nasir.
Kendati demikian, Nasir menegaskan bahwa DPMPTSP akan terus berinovasi dalam memperluas sumber pendapatan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang diterapkan pemerintah pusat.
“Kita di DPMPTSP hanya mengelola PBG sebagai objek pendapatan. Tapi kami optimis, tahun depan penarikan retribusi PBG tetap meningkat. Karena bagaimanapun, setiap tahun selalu ada pembangunan baru,” tandasnya.
Nasir menambahkan, capaian ini tidak hanya menggambarkan efektivitas pengelolaan retribusi, tetapi juga menegaskan peran DPMPTSP sebagai salah satu garda depan peningkatan PAD di sektor perizinan. Ia berharap capaian tersebut menjadi dorongan bagi perangkat daerah lain untuk terus berinovasi dan berkontribusi pada kemandirian fiskal Halmahera Selatan.











