Ketua BARAH Sentil Keras Kasi Intel Kajari Halsel: “Jangan Bungkus Kejahatan dengan Kepura-puraan Tak Paham”

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret 125 kepala desa (kades) Halmahera Selatan di Bandung, Jawa Barat, terus menuai sorotan publik. Pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Osten Gerhan, yang menyebut kegiatan tersebut dibiayai menggunakan anggaran APBD, bukan dana desa, justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan keuangan daerah.

“Setahu saya, anggaran kegiatan retret itu bersumber dari APBD dan dianggarkan oleh Pemda Halmahera Selatan,” ujar Osten kepada wartawan.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi Adam. Ia menilai, sikap Kasi Intel tersebut menunjukkan minimnya ketegasan dan lemahnya pemahaman hukum dalam melihat indikasi korupsi yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasi Intel Kajari ini layak dievaluasi bahkan diganti. Tidak pantas seorang pejabat intelijen penegak hukum berbicara seolah-olah tidak paham duduk masalah. Justru dia yang harus menjelaskan secara hukum, bukan berdalih ‘tidak tahu’. Itu cara halus untuk membungkus kejahatan dengan kepura-puraan tak paham masalah daerah,” tegas Adi kepada Nalarsatu.com, Selasa (14/10).

Menurutnya, pernyataan Kasi Intel itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga memperlihatkan budaya pembiaran dan kompromi hukum yang sudah lama mengakar di tubuh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

“Kita tahu, banyak kasus korupsi di Halsel yang mandek di Kejari. Lihat saja kasus Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dugaan penyalahgunaan dana hibah 2020–2022, kasus Halsel Ekspres, penyelewengan dana desa di beberapa kecamatan, sampai proyek fiktif pengadaan barang dan jasa, semuanya berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan hukum,” ungkap Adi.

Ia menilai, lambannya penanganan kasus-kasus tersebut menjadi bukti nyata adanya mata rantai kejahatan birokrasi yang terselubung dalam seragam penegak hukum.

“Seakan ada skenario sistematis untuk menutup mata terhadap praktik korupsi. Beberapa kasus bahkan sudah tahap penyelidikan tapi tiba-tiba hilang dari pantauan publik. Ini bukan kelalaian biasa, tapi sudah jadi pola perlindungan terhadap oknum pejabat,” tambahnya.

Adi menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera turun tangan dan mengevaluasi total struktur Kejari Halsel, khususnya bagian intelijen dan pidana khusus, yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan independen.

“Kami minta Kejari yang baru nanti harus benar-benar bersih dan berani. Jangan jadikan Kejaksaan tempat parkir kasus dan ATM politik pejabat daerah. Kalau aparat hukum tidak berani menegakkan keadilan, maka rakyat yang akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,” tegasnya lagi.

Pernyataan keras Ketua BARAH itu menambah tekanan moral terhadap aparat hukum di Halmahera Selatan yang dinilai mulai kehilangan taringnya dalam memberantas korupsi.

Ia menilai, kegiatan retret kades di Bandung hanyalah satu dari sekian banyak contoh pemborosan uang negara yang seolah mendapat restu diam-diam dari aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal jalan-jalan atau retret. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Kalau aparat hukum ikut diam, maka diam itu sama artinya ikut menikmati hasil kejahatan,” pungkas Adi Hi Adam.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru