HALSEL, Nalarsatu.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret 125 kepala desa (kades) Halmahera Selatan di Bandung, Jawa Barat, terus menuai sorotan publik. Pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Osten Gerhan, yang menyebut kegiatan tersebut dibiayai menggunakan anggaran APBD, bukan dana desa, justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan keuangan daerah.
“Setahu saya, anggaran kegiatan retret itu bersumber dari APBD dan dianggarkan oleh Pemda Halmahera Selatan,” ujar Osten kepada wartawan.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi Adam. Ia menilai, sikap Kasi Intel tersebut menunjukkan minimnya ketegasan dan lemahnya pemahaman hukum dalam melihat indikasi korupsi yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasi Intel Kajari ini layak dievaluasi bahkan diganti. Tidak pantas seorang pejabat intelijen penegak hukum berbicara seolah-olah tidak paham duduk masalah. Justru dia yang harus menjelaskan secara hukum, bukan berdalih ‘tidak tahu’. Itu cara halus untuk membungkus kejahatan dengan kepura-puraan tak paham masalah daerah,” tegas Adi kepada Nalarsatu.com, Selasa (14/10).
Menurutnya, pernyataan Kasi Intel itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga memperlihatkan budaya pembiaran dan kompromi hukum yang sudah lama mengakar di tubuh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
“Kita tahu, banyak kasus korupsi di Halsel yang mandek di Kejari. Lihat saja kasus Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dugaan penyalahgunaan dana hibah 2020–2022, kasus Halsel Ekspres, penyelewengan dana desa di beberapa kecamatan, sampai proyek fiktif pengadaan barang dan jasa, semuanya berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan hukum,” ungkap Adi.
Ia menilai, lambannya penanganan kasus-kasus tersebut menjadi bukti nyata adanya mata rantai kejahatan birokrasi yang terselubung dalam seragam penegak hukum.
“Seakan ada skenario sistematis untuk menutup mata terhadap praktik korupsi. Beberapa kasus bahkan sudah tahap penyelidikan tapi tiba-tiba hilang dari pantauan publik. Ini bukan kelalaian biasa, tapi sudah jadi pola perlindungan terhadap oknum pejabat,” tambahnya.
Adi menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera turun tangan dan mengevaluasi total struktur Kejari Halsel, khususnya bagian intelijen dan pidana khusus, yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan independen.
“Kami minta Kejari yang baru nanti harus benar-benar bersih dan berani. Jangan jadikan Kejaksaan tempat parkir kasus dan ATM politik pejabat daerah. Kalau aparat hukum tidak berani menegakkan keadilan, maka rakyat yang akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,” tegasnya lagi.
Pernyataan keras Ketua BARAH itu menambah tekanan moral terhadap aparat hukum di Halmahera Selatan yang dinilai mulai kehilangan taringnya dalam memberantas korupsi.
Ia menilai, kegiatan retret kades di Bandung hanyalah satu dari sekian banyak contoh pemborosan uang negara yang seolah mendapat restu diam-diam dari aparat penegak hukum.
“Ini bukan soal jalan-jalan atau retret. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Kalau aparat hukum ikut diam, maka diam itu sama artinya ikut menikmati hasil kejahatan,” pungkas Adi Hi Adam.











