Diduga Bermuatan Politik, Bantuan Provinsi Disalurkan Kades Jiko Untuk Perangkat Desa

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Desa Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Kepala Desa Jiko, Suparjo Sarif, diduga kuat memanfaatkan dua program bantuan tahun 2025 untuk memperkuat posisi politiknya, dengan menyalurkan bantuan hanya kepada lingkaran dekat dan loyalis pribadinya.

Informasi yang dihimpun Nalarsatu.com menyebutkan, pada tahun ini Desa Jiko menerima dua program dari Pemprov Malut, yakni Program Dapur Sehat yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dengan nilai sekitar Rp25 juta, serta bantuan armada penangkapan ikan berkapasitas 3 GT dari Dinas Perikanan yang dialokasikan bagi nelayan.
Namun, fakta lapangan menunjukkan kedua bantuan tersebut justru jatuh ke tangan individu yang sama, yakni JH, Linmas Desa Jiko, dan AA, yang sebelumnya juga sudah berulang kali menerima manfaat dari program lain yang dikendalikan pemerintah desa.

Langkah ini memunculkan kecurigaan warga berinisial BA bahwa bantuan pemerintah dijadikan alat konsolidasi politik oleh kepala desa untuk memperkuat dukungan menjelang kontestasi politik desa kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lama lihat pola seperti ini. Kalau tidak satu barisan dengan kepala desa, jangankan bantuan nama kita tidak pernah masuk dalam daftar penerima apa pun,” ungkap BA warga Jiko dengan nada kesal, Rabu (23/10/2025).

“Yang terima bantuan itu orang yang sudah dekat, sudah sering. Sementara masyarakat kecil yang benar-benar butuh malah disingkirkan. Ini sudah bukan sekadar tidak adil, tapi sudah permainan politik,” lanjutnya dengan suara meninggi.

Sala satu tokoh Masyarakat berinisia K menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan keberatan melalui rapat desa, namun keluhan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

“Kami minta keterbukaan, tapi tidak pernah dijawab. Semua diatur diam-diam. Kalau begini terus, Desa Jiko ini tidak akan maju, karena kepala desa lebih sibuk menjaga kekuasaan daripada menyejahterakan rakyat,” tegas K pada Nalarsatu.com Kamis (23/10).

Sementara itu, Sekretaris Desa Jiko, Sajali Hi. Jaenal, ketika dikonfirmasi Nalarsatu.com pada Kamis sore, menyampaikan tanggapan hati-hati dan berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Insya Allah saya pribadi haramkan diri dalam setiap hal yang tidak berlaku adil. Janji itu saya pegang,” tulis Sajali dalam pesan WhatsApp pukul 16.17 WIT.

“Saat ini saya sedang di Labuha, ada keluarga yang dirawat di rumah sakit. Kalau sudah sempat, saya akan datang dan memberikan keterangan sesuai yang saya tahu, dan saya pertanggungjawabkan jabatan saya,” tambahnya.

Namun beberapa jam kemudian, suasana wawancara berubah tegang. Kepala Desa Suparjo Sarif menelpon jurnalis Nalarsatu.com melalui WhatsApp dengan nada tinggi dan terkesan tidak nyaman dengan pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan.

“Anda harus paham soal bantuan, dan anda tidak bisa bertanya seperti itu!” bentak Suparjo dengan suara keras di ujung telepon.

“Nanti saya sampai di tempat kegiatan baru saya telpon ulang, karena saya lagi di dalam bus!” ujarnya dengan nada kasar sebelum memutus sambungan secara tiba-tiba.

Sikap tertutup dan reaktif dari Kepala Desa Jiko ini semakin mempertegas dugaan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses distribusi bantuan dari Pemerintah Provinsi. Warga berharap Dinas Perkim dan Dinas Perikanan Maluku Utara segera turun tangan melakukan evaluasi dan audit lapangan terhadap seluruh penerima bantuan di Desa Jiko.

“Kalau pemerintah provinsi diam saja, artinya mereka membiarkan kepala desa bermain sesuka hati. Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan,” tutup salah satu warga enggan disebut namanya.

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru