Maluku Utara, Nalarsatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menumpas habis praktik korupsi di seluruh wilayah provinsi. Kepala Kejati Malut, Sufari, menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan yang merampas hak rakyat tersebut.
“Korupsi ini tidak ada kata toleransi. Kita harus kawal bersama untuk memberantas setiap tindak pidana korupsi,” tegas Sufari, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Kejaksaan bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga benteng keadilan yang bertanggung jawab menjaga kesejahteraan publik dari ulah pejabat rakus dan penyalahgunaan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sufari menegaskan, dirinya tidak akan menutup mata terhadap kasus-kasus lama yang belum tuntas. Semua perkara yang masih menggantung akan dibuka kembali jika ditemukan bukti pendukung yang kuat.
“Kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, saya akan pelajari. Jika terbukti dengan bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk dihentikan,” tandasnya.
Ia pun memberi peringatan keras kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota agar bekerja dengan penuh integritas dan loyal pada prinsip keadilan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan.
“Masyarakat menuntut keadilan dari kita. Jaga amanah, jaga integritas, dan jalankan perintah pimpinan, terutama Jaksa Agung. Jangan sekali-kali mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.











