Proyek Jalan Lapen Madapolo–Jojame Mangkrak, PUPR Halsel Tunggu Review Inspektorat

- Penulis Berita

Senin, 3 November 2025 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) ruas Madapolo–Jojame di Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp6,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun 2024 itu hingga kini belum rampung meski telah dua kali diperpanjang masa kontraknya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan memastikan pihaknya masih menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap proyek tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Irfan Ilyas, membenarkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan menegaskan bahwa proses administrasi sudah berjalan untuk memastikan kejelasan status proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang dua kali perpanjangan, tapi insyaallah kami menunggu Inspektorat untuk review. Kami sudah menyurat satu minggu lebih dan informasinya minggu depan sudah ada hasilnya,” ungkap Irfan Ilyas kepada Nalarsatu.com, Senin (3/11).

Menurut Irfan, sebagian besar pekerjaan fisik sudah dikerjakan, dan sejumlah material utama sudah disiapkan untuk tahap akhir pelapisan jalan.

“Untuk material seperti Batu dan aspal sudah siap, tinggal sisa pasir dan kerikil yang akan disuplai ulang ke lokasi sebelum tahap akhir lapen dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah hasil review dari Inspektorat keluar, pihak PUPR akan menggelar rapat evaluasi bersama kontraktor pelaksana guna memastikan langkah penyelesaian dan penyesuaian administrasi proyek.

“Setelah hasil review keluar, kami akan rapat evaluasi dan undang kontraktor. Kita ingin semua jelas, baik soal progres fisik maupun tanggung jawab keuangan,” tambahnya.

Pantauan Nalarsatu.com di lapangan memperlihatkan, sebagian besar ruas jalan memang telah dilapisi Lapen. Namun sekitar 150 meter di wilayah Madapolo Barat masih belum diratakan dan belum dilapisi aspal. Alat berat terlihat tidak beroperasi, sementara tumpukan material agregat tampak terbatas di lokasi proyek.

Warga sekitar juga berharap proyek tersebut segera diselesaikan karena jalur itu merupakan satu-satunya akses penghubung antardesa di wilayah Obi Utara.

“Kami hanya mau jalan ini cepat selesai, karena sudah lama dikerjakan tapi belum juga bisa dipakai. Kalau hujan, susah sekali lewat,” ujar Hasan, warga Madapolo.

Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV Dafran Prima Konstruksi dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan seharusnya rampung pada Desember 2024, namun mendapat dua kali perpanjangan hingga pertengahan 2025.

Pihak Dinas PUPR menegaskan akan menunggu hasil review Inspektorat sebagai dasar keputusan akhir terhadap penyelesaian kontrak, potensi sanksi, maupun evaluasi kinerja kontraktor.

“Kami tunggu hasil review dulu, baru langkah selanjutnya kita putuskan secara resmi,” tutup Irfan Ilyas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru