Ternate, Nalarsatu.com – Aksi unjuk rasa Besar di Kota Ternate, Kamis (13/11/2025). Gabungan Gerakan Persatuan Mahasiswa (GPM) Ternate dan Forum Pemuda Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate atas dugaan kuat penyimpangan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Retribusi Sampah yang dinilai telah “mencekik rakyat dan merampas hak publik.”
Aksi dilakukan di depan Kantor Wali Kota Ternate, Gedung DPRD, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Massa membawa spanduk bertuliskan “Rakyat Gelap, Uang Pajak Hilang!” sebagai bentuk kemarahan terhadap kinerja Pemkot yang dianggap gagal mengelola keuangan daerah secara transparan.
Koordinator aksi, Juslan Latif, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, baik Polda Maluku Utara maupun Kejati Malut, tidak boleh tinggal diam menghadapi dugaan penyimpangan yang sudah sangat terang benderang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada indikasi kuat penyalahgunaan uang rakyat dari sektor pajak dan retribusi. Pajak Penerangan Jalan yang wajibnya untuk penerangan publik, justru tidak jelas ke mana mengalirnya,” tegas Juslan saat orasi Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, dasar hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah sudah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT-TL), yang menetapkan tarif maksimal PPJ sebesar 10 persen dan wajib dialokasikan untuk penyediaan serta pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Namun, kata Juslan, realitas di lapangan jauh dari aturan.
“Coba lihat! Banyak titik di Kota Ternate gelap gulita, padahal tiap bulan masyarakat dipaksa bayar PPJ lewat tagihan listrik PLN. Fungsi lampu penerangan jalan untuk keselamatan dan keamanan publik malah diabaikan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dikantongi GPM–FPAKI, terdapat 70.827 pelanggan PLN di Kota Ternate, dan seluruhnya otomatis membayar PPJ tiap bulan. Dari perhitungan kasar, pendapatan PPJ mencapai Rp2,3 hingga Rp2,4 miliar per bulan, atau sekitar Rp27,6 miliar per tahun.
“Itu bukan angka kecil! Lalu ke mana uang sebesar itu? Rakyat berhak tahu!,” seru Juslan disambut teriakan “Usut! Usut!” dari massa aksi.
Lebih jauh, GPM–FPAKI juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam pengelolaan retribusi sampah. Seharusnya, sesuai mekanisme, pungutan dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BP2RD, namun Pemkot justru mengalihkan pungutan ke Perumda Ake Gaale tanpa dasar hukum yang jelas.
“Warga tiap bulan dipalak Rp10.000 per kepala keluarga oleh Perumda Ake Gaale. Tapi uang itu bukan masuk kas daerah, malah jadi utang perusahaan BUMD itu sebesar Rp1,2 miliar. Ini skandal yang tidak bisa ditolerir!” tegasnya.
Aksi GPM–FPAKI juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana PPJ telah resmi diusut oleh Polda Maluku Utara berdasarkan instruksi langsung Kapolda Malut. Namun mereka khawatir penyelidikan hanya akan berhenti di level teknis tanpa menyentuh aktor utama di balik kebijakan.
“Jangan berhenti di bawah! Kami desak aparat hukum periksa pejabat tinggi Pemkot Ternate, termasuk mantan Kepala BP2RD, Dirut Perumda Ake Gaale, bahkan Wali Kota Ternate sebagai kuasa pemilik modal. Tidak boleh ada yang kebal hukum!” teriak Juslan.
Berikut tuntutan resmi massa aksi GPM–FPAKI Maluku Utara:
1. Mempertanyakan dugaan penyimpangan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Ternate Tahun 2024–2025 yang kini sedang diusut Polda Maluku Utara.
2. Mendesak Polda Malut memeriksa seluruh pihak terkait, terutama mantan Kepala BP2RD Jufri Ali, terkait pengelolaan dana PPJ.
3. Mendesak Kejati Malut segera menelusuri dana Retribusi Sampah Rp10.000 per pelanggan (35.000 pelanggan) yang dikelola tanpa dasar hukum oleh Perumda Ake Gaale.
4. Menuntut aparat hukum memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate serta Dirut Perumda Ake Gaale atas dugaan utang retribusi sebesar Rp1,2 miliar.
5. Menuntut Komisi II DPRD Kota Ternate segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP2RD, DLH, dan Perumda Ake Gaale untuk membuka seluruh data pajak dan retribusi secara publik.
Dalam penutup orasi, massa aksi menegaskan akan melanjutkan gelombang demonstrasi hingga Walikota Ternate dan pihak terkait diperiksa secara hukum.
“Rakyat sudah muak dibohongi! Pajak dibayar, tapi kota tetap gelap dan kotor. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” pungkasnya.











