OBI, Nalarsatu.com – Ahli waris pemilik lahan di Sungai Akelamo, Pulau Obi, mempersoalkan pembangunan bendungan milik PT Harita yang dinilai merusak tanaman produktif milik warga. Proyek yang dibangun di atas aliran sungai tersebut diduga berdampak langsung pada puluhan pohon kelapa yang mati dan rusaknya area kebun warga.
Salah satu ahli waris, Ilham Hasan, mengungkapkan bahwa pembangunan bendungan dilakukan tanpa komunikasi yang jelas dengan pemilik lahan, serta menimbulkan kerugian besar bagi keluarga mereka.
“Sekitar 80 pohon kelapa kami mati,dan masi sekitar 400 pohon kelapa yang kami tidak tau kapan mati lagi. Itu sumber penghasilan kami selama bertahun-tahun. Pembangunan bendungan ini jelas merusak lahan dan tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan,” tegas Ilham saat ditemui Nalarsatu.com, Minggu (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa aliran air yang berubah akibat pembangunan tersebut menyebabkan genangan dan erosi di area perkebunan. Kondisi itu membuat akar kelapa membusuk dan tanaman tidak lagi bisa dipanen. Selain itu, beberapa pohon buah dan tanaman lain ikut terdampak.
Menurut Ilham, ahli waris sudah berupaya meminta penjelasan kepada perwakilan PT Harita, namun hingga kini belum ada kejelasan soal ganti rugi maupun penanganan atas kerusakan yang terjadi.
“Kami hanya ingin hak kami dihargai. Kebun itu warisan keluarga. Kalau rusak, perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat selalu dikorbankan atas nama proyek,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah, termasuk camat dan dinas terkait, segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya serta memediasi persoalan antara ahli waris dan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan dari manajemen perusahaan.











