EK-LMID Ternate Gelar Aksi Peringati 16 HAKTP, Tuntut Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan

- Penulis Berita

Rabu, 26 November 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Indonesia untuk Dekokrasi (EK-LMID) Ternate menggelar aksi solidaritas dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (25/11). Aksi ini menyoroti maraknya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan Maluku Utara serta mendesak negara untuk memberikan perlindungan yang lebih serius bagi perempuan.

Massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan “Hentikan Kekerasan terhadap Kaum Perempuan” dan “Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan”. Mereka juga membacakan pernyataan sikap berdasarkan sejarah panjang kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan yang dilakukan rezim politik masa lalu di Indonesia.

Massa aksi turut menyinggung data kekerasan terhadap perempuan, baik secara nasional maupun regional. Secara nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan masih berada pada angka puluhan ribu tiap tahun. Sementara di Maluku Utara, tercatat 246 kasus hingga September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LMID Kota Ternate, Ashabillah Suleman, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan bukan hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai bentuk perlawanan terhadap struktur kekuasaan yang membiarkan kekerasan terjadi.

“Kekerasan terhadap perempuan di negeri ini bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan struktural. Negara, pemerintah daerah, hingga aparat birokrasi punya andil dalam membiarkan kekerasan ini terus terjadi,” ujar Ashabillah saat diwawancara

Ia menambahkan bahwa perempuan di Maluku Utara menghadapi tekanan berlapis, mulai dari kekerasan domestik hingga dampak perampasan ruang hidup akibat industri ekstraktif.

“Perempuan di Maluku Utara menjadi korban dari dua hal sekaligus, kekerasan rumah tangga dan kekerasan struktural akibat tambang serta perampasan ruang hidup. Negara harus turun tangan, bukan hanya mengeluarkan regulasi, tetapi memastikan perlindungan nyata,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, massa aksi menyatakan delapan poin penting:

1. Sahkan UU PPRT dan UU TPKS secara menyeluruh.

2. Tolak glorifikasi Soeharto, karena dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan.

3. Hentikan perampasan ruang hidup di Maluku Utara.

4. Bebaskan seluruh tapol di Indonesia.

5. Cabut skorsing terhadap kawan Damar.

6. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

7. Hapus seluruh kekerasan berbasis gender dan wujudkan kesetaraan.

8. Hentikan seluruh bentuk perampasan ruang hidup dan eksploitasi sumber daya di Maluku Utara.

Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan memerlukan keberpihakan yang tegas dari negara serta kesadaran kolektif masyarakat untuk menghapus budaya kekerasan yang masih mengakar. (Red/D’Eks)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru