OBI, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan dalam pembayaran material proyek kembali mencuat di Pulau Obi. Direktur CV Barakarsa Indonesia berinisial JH resmi dilaporkan ke Polsek Obi atas dugaan tidak menepati janji pembayaran material kerikil dan batu yang telah dikerjakan para sopir dan penyedia material lokal.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPLP/77/XI/2025/Polsek Obi, tertanggal 29 November 2025.
Ketua Asosiasi Dam Truk Obi, AA, mengungkapkan bahwa nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp171.200.000. Material tersebut telah diangkut sejak akhir Oktober 2025 untuk kebutuhan proyek yang dikerjakan perusahaan JH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AA, JH sebelumnya berkomitmen melunasi seluruh pembayaran pada 29 Oktober 2025, namun hingga 26 November 2025 tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan.
“Setiap hari kami hubungi, jawabannya selalu sama: nanti, besok, atau lusa. Faktanya sampai hari ini tidak ada pembayaran. Total tagihan Rp171 juta lebih itu tidak bisa dianggap enteng. Ini sudah masuk unsur penipuan,” tegas AA, Sabtu (29/11/2025).
Akibat keterlambatan tersebut, puluhan sopir dam truk dan penyedia material mengalami kerugian, termasuk biaya operasional yang sudah dikeluarkan.
AA juga meminta para kontraktor di Pulau Obi bekerja lebih profesional dan tidak menjadikan proyek pemerintah sebagai alasan menunda kewajiban kepada pekerja lokal.
“Ini bukan sekadar terlambat. Ini soal itikad buruk. Kami tidak ingin ada lagi pekerja lokal yang menjadi korban janji kosong,” lanjutnya.
Polsek Obi: Laporan Telah Diterima dan Akan Ditindaklanjuti
Kanit Reskrim Polsek Obi, AIPDA Agus Metiyaman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.
“Benar, ada laporan masuk. Kami akan tindak lanjuti dan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar Agus Minggu (30/11).
Ketika media mencoba meminta klarifikasi, JH justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dengan nada tinggi, ia menanggapi singkat dan bernada ancaman.
“Kalau mereka ngotot, maka saya tidak akan bayar,” ujar JH sebelum menutup komunikasi.
Pernyataan tersebut makin memperkeruh situasi dan memperkuat desakan dari para sopir serta penyedia material agar aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan di Polsek Obi masih berlanjut.











