Direktur CV Barakarsa Indonesia Dilaporkan ke Polsek Obi, Diduga Tipu Pembayaran Material Rp171 Juta

- Penulis Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 13:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan dalam pembayaran material proyek kembali mencuat di Pulau Obi. Direktur CV Barakarsa Indonesia berinisial JH resmi dilaporkan ke Polsek Obi atas dugaan tidak menepati janji pembayaran material kerikil dan batu yang telah dikerjakan para sopir dan penyedia material lokal.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPLP/77/XI/2025/Polsek Obi, tertanggal 29 November 2025.

Ketua Asosiasi Dam Truk Obi, AA, mengungkapkan bahwa nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp171.200.000. Material tersebut telah diangkut sejak akhir Oktober 2025 untuk kebutuhan proyek yang dikerjakan perusahaan JH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AA, JH sebelumnya berkomitmen melunasi seluruh pembayaran pada 29 Oktober 2025, namun hingga 26 November 2025 tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan.

“Setiap hari kami hubungi, jawabannya selalu sama: nanti, besok, atau lusa. Faktanya sampai hari ini tidak ada pembayaran. Total tagihan Rp171 juta lebih itu tidak bisa dianggap enteng. Ini sudah masuk unsur penipuan,” tegas AA, Sabtu (29/11/2025).

Akibat keterlambatan tersebut, puluhan sopir dam truk dan penyedia material mengalami kerugian, termasuk biaya operasional yang sudah dikeluarkan.

AA juga meminta para kontraktor di Pulau Obi bekerja lebih profesional dan tidak menjadikan proyek pemerintah sebagai alasan menunda kewajiban kepada pekerja lokal.

“Ini bukan sekadar terlambat. Ini soal itikad buruk. Kami tidak ingin ada lagi pekerja lokal yang menjadi korban janji kosong,” lanjutnya.

Polsek Obi: Laporan Telah Diterima dan Akan Ditindaklanjuti

Kanit Reskrim Polsek Obi, AIPDA Agus Metiyaman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.

“Benar, ada laporan masuk. Kami akan tindak lanjuti dan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar Agus Minggu (30/11).

Ketika media mencoba meminta klarifikasi, JH justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dengan nada tinggi, ia menanggapi singkat dan bernada ancaman.

“Kalau mereka ngotot, maka saya tidak akan bayar,” ujar JH sebelum menutup komunikasi.

Pernyataan tersebut makin memperkeruh situasi dan memperkuat desakan dari para sopir serta penyedia material agar aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan di Polsek Obi masih berlanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru