Pulau Obi, Nalarsatu.com- Kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Bobiri hingga Sungai Akelamo kian memperlihatkan eskalasi serius. Air yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan warga Kawasi kini berubah menjadi keruh, pekat, dan mengeluarkan bau menyengat. Warga menyebut situasi ini sebagai “peringatan keras dari alam”dan penyebabnya diduga erat dengan aktivitas industri di sekitar wilayah konsesi Harita Group.
Temuan investigasi lapangan oleh Media bersama Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mengungkap bahwa persoalan lingkungan yang terjadi tidak berdiri sendiri. Selain dugaan pencemaran limbah di Sungai Akelamo, Harita Group juga disebut telah mengambil air dalam jumlah besar dari Danau Karo dan Danau Loji, yang menyebabkan Danau Loji kini nyaris kering total. Kekeringan ini kemudian dijawab Harita dengan membangun bendung besar di Sungai Akelamo, langkah yang justru dikhawatirkan menimbulkan dampak lebih besar terhadap warga Kawasi dan desa-desa sekitar.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BARAH, Ady Hi.Adam., menegaskan bahwa seluruh temuan ini merupakan rangkaian persoalan yang saling terkait dan tidak boleh dipandang sebagai kasus parsial.
“Kerusakan di sungai, danau yang kering, dan bendung raksasa itu bukan kejadian terpisah. Ini dampak beruntun dari aktivitas industri yang tidak transparan. Jika Harita Group tetap bungkam, aksi besar-besaran akan kami gelar. Ini sudah keputusan, bukan ancaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, BARAH telah memberikan waktu kepada perusahaan untuk memberikan klarifikasi resmi, namun tak kunjung mendapat respons yang memadai.
“Kami menunggu, kami memberi ruang, tapi kalau dibiarkan seperti ini, berarti perusahaan tidak serius. Ini menyangkut nyawa ribuan warga. BARAH tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

Tim investigasi mencatat sejumlah temuan konsisten dari hulu hingga muara:
1. Potongan kain industri, ban, plastik keras, dan material padat lainnya tersangkut di bantaran sungai.
2. Area hulu seluas 3–4 hektare menunjukkan vegetasi mati serentak pohon menghitam, tanah retak, dan hilangnya vegetasi penyangga.
3. Hilangnya total biota air, terutama udang sungai yang selama ini menjadi indikator alami kualitas air.
5. Perubahan warna air, tanah, pasir, dan batu sepanjang hampir dua kilometer.
6. Seluruh titik temuan bermuara langsung menuju kawasan permukiman Kawasi.
Menurut BARAH, kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan pembuangan limbah industri dan pengerukan yang tidak mengikuti kaidah lingkungan.
“Kerusakan ini terstruktur. Tidak mungkin terjadi secara alami. Polanya jelas mengarah dari wilayah industri,” ungkap Ady.
BARAH menyebut temuan ini berpotensi melanggar:
1. UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
2. Peraturan mengenai konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hulu sungai,
3. Ketentuan pidana lingkungan hidup terkait pembuangan limbah B3,
4. Kewajiban perusahaan menyediakan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, dampak dari pengambilan air Danau Karo dan Danau Loji oleh perusahaan kini memunculkan ancaman baru: krisis air bersih, rusaknya ekosistem danau, hingga munculnya kebutuhan industri untuk membangun bendung baru yang justru dianggap akan memperparah kerusakan lingkungan.
“Danau Loji kering bukan fenomena alam. Ini akibat eksploitasi besar-besaran. Dan sekarang Harita bangun bendung di Akelamo? Dampaknya jauh lebih besar. Ini harus dihentikan,” kata Ady Senin (1/12).
Dalam pernyataannya, BARAH mendesak tegas Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda,Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba serta DPRD Halmahera Selatan,untuk segera turun ke lokasi, melihat langsung kerusakan, dan memanggil Harita Group untuk mempertanggungjawabkan seluruh dampak.
“Kami minta Gubernur, Bupati, dan DPRD jangan tinggal diam. Ini bukan laporan ringan. Ini bencana ekologis. Pemerintah harus hadir,” tegas Ketua BARAH.
BARAH memendesak Harita Group untuk segera:
1. Membuka akses penuh terhadap uji laboratorium air, tanah, dan sedimen,
2. Mengizinkan audit lingkungan teknis independen,
3. Mengungkap sumber pembuangan limbah,
4. Menghentikan aktivitas yang merusak,
5. Memulihkan Sungai Akelamo dan Danau Karo–Loji,
6. Menjamin penyediaan air bersih permanen bagi warga.
“Kalau perusahaan merasa benar, buka datanya, Jangan sembunyi di balik pagar pabrik. Buka akses, biarkan ahli turun, dan biarkan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Ady dalam komentarnya menutup pernyataannya, BARAH mengirim ultimatum keras:
“Ini rumah kami. Ini tanah kami. Ini air kami. Kalau industri merusak, rakyat akan melawan. Bila Harita tidak datang menyelesaikan, maka kami yang akan mendatangi mereka,” Tambah Ady.
Hingga berita ini dipublish pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait dengan keringganya Air danau Loji dan Pencemaran Lingkungan.











