Diduga Tertipu Saat Beli Mobil, Jul Sandi Dharma Laporkan Fahmi ke Polsek Obi

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Jul Sandy Dharma bersama dua rekannya, Arwan dan Azis, resmi melaporkan seorang pria bernama Fahmi, warga Jikotamo, ke Polsek Obi atas dugaan penipuan penjualan mobil berpelat DB 1820 LI. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL 79/XII/2025/Polsek Obi tanggal 8 Desember 2025.

Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, ketika Jul melihat unggahan akun Facebook bernama Gilbert Gilbert di grup Jual Beli Kawasi yang menawarkan sebuah mobil. Melihat lokasi penjual yang disebut berasal dari Jikotamo, Jul merasa yakin karena menganggap sesama warga Obi.

“Saya tidak kenal orangnya. Di telepon dia dipanggil ‘Haji’. Saya percaya karena dia bilang mobil itu miliknya dan tinggal di Jikotamo,” ujar Jul saat diwawancarai Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jual Mobil Lewat Grup Jual Beli Area Obi -Kawasi

Usai berkomunikasi melalui telepon pada Sabtu itu, Jul meminta Arwan dan Azis untuk mengecek langsung mobil tersebut di rumah Fahmi di Jikotamo. Setibanya di lokasi, mereka membenarkan bahwa mobil yang ditawarkan memang ada.

Namun, ketika ditanya soal harga, Fahmi justru mengarahkan pembeli untuk bernegosiasi dengan sosok yang disebutnya “Haji”, orang yang berkomunikasi dengan Jul melalui FB dan Whatsapp.

“Pemilik mobil bilang langsung atur saja dengan Haji, dia yang jual. Bahkan Fahmi sempat meminta Arwan dan Azis memegang BPKB untuk diambil fotonya oleh Fahmi sebagai bukti,” ungkap Jul menjelaskan kronologi.

Setelah pengecekan, Jul kembali menghubungi “Haji”. Di percakapan itu, Haji meminta uang sebesar Rp 51.500.000 sebagai harga final. Merasa semua sudah cocok, Jul kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Sulastri.

“Setelah saya transfer, Haji bilang Andre dan Azis bisa langsung ambil mobil. Tapi setelah itu komunikasi mulai berubah dan mobil tidak juga diserahkan,” kata Jul.

Karena merasa dicurangi, Jul bersama Arwan dan Asis kemudian melapor ke Polsek Obi pada Senin, 8 Desember 2025, untuk meminta proses hukum ditegakkan dan menuntut pertanggungjawaban dari terlapor.

Jul berharap kasus ini segera diproses dan pihak terlapor memberikan klarifikasi yang sebenarnya.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah bayar sesuai permintaan mereka, tapi mobil tidak saya terima,” tegasnya.

Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk dalam agenda penyidikan awal dan tengah ditangani serius oleh Polsek Obi.

“Benar, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penipuan penjualan mobil. Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Proses klarifikasi sedang berjalan, termasuk pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelas IPDA Daffa, Selasa (10/12).

Daffa menambahkan bahwa Polsek Obi akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta mengimbau semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi.

“Kami minta bersabar dan tetap tenang. Proses ini harus melalui tahapan pemeriksaan saksi dan verifikasi bukti. Setelah itu baru dapat ditentukan langkah penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Obi. Nalarsatu.com masih berupaya menghubungi pihak terlapor untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru