Puskesmas Loloda Tengah Rp15 Miliar Menggantung, Janji Transparansi Polres Halbar Dipertanyakan

- Penulis Berita

Senin, 29 Desember 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator  (Foto/PL)

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator (Foto/PL)

Halmahera Barat, Nalarsatu.com– Menjelang akhir tahun 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyampaikan sikap kritis terhadap penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Hingga kini, sejak pertama kali mencuat ke ruang publik pada Agustus hingga September 2025, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang terukur.

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Halmahera Barat. Ia menilai proyek yang berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum dan diproses secara transparan.

“Sejak September hingga hari ini, publik tidak memperoleh penjelasan yang jelas terkait status penanganan dugaan korupsi jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah. Tidak ada informasi mengenai peningkatan status perkara, penetapan tersangka, maupun langkah hukum lanjutan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Christian kepada media Senin (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian menekankan bahwa kritik yang disampaikan GMNI bukanlah bentuk tuduhan, melainkan evaluasi publik terhadap kinerja penegakan hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, transparansi bukan sekadar janji normatif, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengaitkan mandeknya penanganan kasus ini dengan motto Kapolres Halmahera Barat yang disampaikan pada Juli 2025 lalu, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang kala itu diiringi sejumlah program, salah satunya komitmen transparansi penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, di mana makna ‘Langit, Bumi, dan Jailolo’ itu diterjemahkan dalam praktik penegakan hukum hari ini? Jika transparansi menjadi bagian dari motto dan program, maka seharusnya perkara sebesar ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan berbulan-bulan,” tegasnya.

Menurut Christian, keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara menjadi tolok ukur keseriusan Polres Halmahera Barat dalam mewujudkan motto dan program yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketika tidak ada penjelasan yang memadai, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi antara janji dan praktik.

Atas kondisi tersebut, GMNI Halmahera Barat mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka dan akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi publik sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian.

“Kami tidak meminta lebih dari apa yang telah dijanjikan sendiri oleh Kapolres, yakni transparansi penegakan hukum. Jika motto dan program itu ingin bermakna, maka harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya slogan dan hiasan argumentasi semata,” pungkas Christian.

GMNI Halmahera Barat menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan publik dan supremasi hukum di Halmahera Barat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:46 WIT

Paradoks Program IMS-ADIL Antara Pendidikan Gratis vs Umroh Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:36 WIT

Dari Cangkul ke Ekskavator: Krisis Identitas dan Ekologi di Balik Ekspansi Tambang di Maluku Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:08 WIT

Geothermal dalam Masyarakat Risiko: Kritik Political Ecology atas Ilusi Energi Hijau

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:27 WIT

“Taba”: Etos Ketabahan Orang Makian

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pendidikan di Era Modern: Menyelaraskan Inovasi Teknologi dengan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:37 WIT

Agar Tak Bingung Saat Di Tanya, Mahasiswa Paham Arah Kampusnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:03 WIT

Kampus Tumbuh Dari Dialog, Bukan Dari Ketakutan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:53 WIT

Satu Napas Perubahan : Manifesto Satu Tahun Forum Insan Cendikia

Berita Terbaru