Tak Kunjung Dibayar, FK Laporkan Opan dan Boby ke Polres Halsel Terkait Dugaan Penipuan Proyek Perkim 2025

- Penulis Berita

Senin, 29 Desember 2025 - 04:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Warganet

Dok : Warganet

HALMAHERA SELATAN, – Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan pembayaran, FK resmi melaporkan SS alias Opan dan F alias Boby ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek rehabilitasi gereja di Desa Air Mangga Indah, Kabupaten Halmahera Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/784/XII/2025/SPKT, yang dilayangkan pada Desember 2025. Dalam laporan itu, SS alias Opan diketahui menjabat sebagai Ketua BPD HIPMI Maluku Utara, sementara F alias Boby disebut sebagai pihak yang menawarkan serta menghubungkan penggunaan CV Limau Dolik Daori dalam pengurusan proyek tersebut.

FK menjelaskan, proyek rehabilitasi gereja yang bersumber dari program PL Perkim Halmahera Selatan Tahun 2025 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp179.878.439,65. Keterlibatannya bermula dari tawaran Boby yang menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan menggunakan CV Limau Dolik Dauri, yang disebut kerap digunakan oleh Boby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya dihubungi dan ditawarkan oleh Boby. Dari Boby juga saya diarahkan menggunakan CV Limau Dolik, karena dia bilang CV itu biasa dia pakai,” ungkap FK kepada Nalarsatu.com.

Setelah terjadi kesepakatan antara para pihak, pekerjaan fisik rehabilitasi gereja mulai dilaksanakan dan hingga kini telah mencapai progres sekitar 50 persen. Seiring perkembangan pekerjaan, FK kemudian mengajukan pencairan dana tahap pertama.

Menurut FK, pencairan yang diajukan sebesar Rp79.600.000, dan dana tersebut telah ditransfer ke rekening CV Limau Dolik pada 26 November 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, dana tersebut tidak pernah diserahkan kepadanya selaku pelaksana pekerjaan di lapangan.

“Uangnya sudah cair dan masuk ke rekening CV, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk menyerahkan hak saya,” tegas FK.

FK mengaku telah berulang kali menghubungi SS alias Opan untuk meminta kejelasan pembayaran. Namun, jawaban yang diterima dinilai berulang dan tidak pernah terealisasi.

“Saya sudah hubungi hampir seribu kali. Jawabannya selalu ‘besok’ atau ‘lusa’. Saat Musyawarah BPD HIPMI Malut, alasannya sibuk musyawarah. Setelah itu alasan di pesawat menuju Jakarta, lalu bilang saldo perusahaan Rp1 miliar tidak bisa ditarik karena mau tender proyek. Sampai sekarang tetap disuruh sabar,” ungkapnya.

Merasa terus dipermainkan dan tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor, FK akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Selatan IPTU Rizaldy Pasaribu, saat dikonfirmasi Nalarsatu.com via Whatsapp, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas nama pelapor FK telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal.

“Laporannya benar ada dan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses lidik,” ujar Rizaldi singkat Senin (29/12).

Di sisi lain, saat dikonfirmasi Nalarsatu.com, SS alias Opan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

Terpisah, F alias Boby mengakui mengenal SS alias Opan dan FK. Namun ia membantah mengetahui secara detail terkait proyek rehabilitasi gereja yang kini dilaporkan tersebut.

“Saya kenal mereka, tapi soal proyek itu saya tidak tahu,” singkat Boby. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:46 WIT

Paradoks Program IMS-ADIL Antara Pendidikan Gratis vs Umroh Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:36 WIT

Dari Cangkul ke Ekskavator: Krisis Identitas dan Ekologi di Balik Ekspansi Tambang di Maluku Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:08 WIT

Geothermal dalam Masyarakat Risiko: Kritik Political Ecology atas Ilusi Energi Hijau

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:27 WIT

“Taba”: Etos Ketabahan Orang Makian

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pendidikan di Era Modern: Menyelaraskan Inovasi Teknologi dengan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:37 WIT

Agar Tak Bingung Saat Di Tanya, Mahasiswa Paham Arah Kampusnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:03 WIT

Kampus Tumbuh Dari Dialog, Bukan Dari Ketakutan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:53 WIT

Satu Napas Perubahan : Manifesto Satu Tahun Forum Insan Cendikia

Berita Terbaru