HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com- Klaim bahwa aktivitas tambang Harita Nickel telah menyejahterakan masyarakat Kepulauan Obi kembali menuai kritik tajam. Di balik narasi kesejahteraan yang kerap disampaikan ke publik, warga justru dihadapkan pada persoalan mendasar yang tak kunjung diselesaikan: relokasi sepihak, pembayaran lahan yang tidak transparan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lokal tanpa pesangon.
Ketua Barisan Muda Tobelo Galela (BMT) Provinsi Maluku Utara, Sarka Elajow, yang juga merupakan Putra Obi, menilai persoalan-persoalan tersebut sejatinya bukan masalah besar jika perusahaan memiliki itikad baik dan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan banyak persoalan dibiarkan berlarut dan diputuskan sepihak oleh perusahaan.
“Relokasi warga dilakukan tanpa musyawarah yang adil. Lahan kami diambil, tapi pembayaran tidak jelas, bahkan ada yang belum dibayar sama sekali. Ini bukan kesejahteraan, ini pemaksaan,” tegas Sarka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, dalam proses relokasi, warga selalu ditempatkan pada posisi lemah. Pilihannya hanya dua: menerima keputusan perusahaan atau kehilangan ruang hidupnya sendiri.
Tak hanya itu, Sarka juga mengungkap peristiwa intimidasi terhadap warga Obi yang terjadi beberapa minggu lalu, terkait pengambilan lahan untuk pembangunan bendung oleh pihak perusahaan.
“Beberapa minggu lalu, lahan warga diambil untuk pembuatan bendung tanpa persetujuan pemilik. Ketika warga mencoba menghalangi, justru diancam dan diintimidasi. Ini fakta di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Sarka, peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana warga diperlakukan bukan sebagai subjek hukum, melainkan sebagai penghalang kepentingan korporasi.
“Pertanyaannya sederhana: di mana posisi lembaga wakil rakyat saat warga diintimidasi karena mempertahankan tanahnya sendiri?” sindirnya.
Selain persoalan lahan, karyawan lokal pun mengalami tekanan serupa. Sarka menyebut sejumlah pekerja justru didesak untuk mengundurkan diri, bukan di-PHK secara resmi, meski persoalan internal masih bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Masalah sepele yang bisa dibicarakan, malah karyawan ditekan tanda tangan pengunduran diri. Akibatnya mereka kehilangan hak pesangon. Ini pola yang berulang dan disengaja,” ujarnya.
Praktik tersebut dinilai sebagai cara perusahaan menghindari kewajiban hukum, sekaligus memutus tanggung jawab sosial terhadap keluarga pekerja lokal.
Lebih jauh, Sarka mengaku kesal dengan pernyataan Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, yang menurutnya justru menyeret nama lembaga DPRD ke dalam narasi pembenaran korporasi.
“DPRD itu lembaga rakyat, bukan humas perusahaan. Ketika Ketua DPRD bicara seolah Obi baik-baik saja dan perusahaan sudah menyejahterakan warga, itu menyakitkan,” kata Sarka.
Ia menilai pernyataan tersebut berbahaya, karena menempatkan lembaga legislatif di posisi yang berseberangan dengan kepentingan rakyat Obi.
“Kalau sudah duduk di kursi lembaga, seharusnya berdiri di pihak rakyat. Bukan mengutamakan kepentingan korporasi dan menutup mata atas penderitaan warga,” tegasnya.
Menurut Sarka, membawa nama lembaga DPRD untuk memuji perusahaan tanpa menyelesaikan persoalan lahan, relokasi, intimidasi warga, dan nasib buruh merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat rakyat.
“Kalau lembaga rakyat lebih sibuk membela korporasi, lalu ke mana warga harus mengadu? Ini bukan soal politik, ini soal keadilan dan hak hidup masyarakat Obi,” ujarnya.
Ia menegaskan, lapangan kerja dan program sosial tidak bisa dijadikan pembenaran, selama hak-hak dasar warga dan buruh terus diabaikan.
“Selama lahan warga belum dibayar tuntas, relokasi dilakukan sepihak, warga diintimidasi, dan karyawan dipaksa mundur tanpa pesangon, maka narasi kesejahteraan itu omong kosong,” katanya.
Sarka juga mengingatkan agar pejabat daerah berhenti berbicara berdasarkan laporan sepihak perusahaan tanpa turun langsung melihat kondisi lapangan.
“Pejabat bicara kesejahteraan dari balik meja, sementara warga kehilangan tanah dan pekerja dipulangkan tanpa hak. Ini ironi dan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, selama persoalan lahan, relokasi, intimidasi warga, dan ketenagakerjaan terus diselesaikan secara sepihak, klaim kesejahteraan hanyalah narasi kosong yang jauh dari realitas hidup masyarakat Obi.
“Obi tidak butuh pencitraan. Yang kami butuhkan keadilan. Selama itu tidak ada, jangan bicara soal kesejahteraan,” pungkas Sarka.











