“Cinta Tak Sampai Akhir Episode: Perceraian di Halsel Naik Tajam 2025”

- Penulis Berita

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok:Nalarsatu.com

Dok:Nalarsatu.com

Labuha, Nalarsatu.com – Pengadilan Agama (PA) Labuha mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Panitera Muda Hukum PA Labuha, Naser M. Hi. Djumadil, mengungkapkan bahwa jumlah perkara perceraian tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024.

Menurut Naser, dari total 30 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, tercatat 175 perkara cerai gugat (CG) dan 50 perkara cerai talak. Dengan demikian, jumlah keseluruhan perkara perceraian yang ditangani PA Labuha sepanjang 2025 mencapai 225 kasus.

“Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Naser saat ditemui, seraya menekankan bahwa tren tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perkara perceraian, PA Labuha juga menangani sejumlah persoalan rumah tangga lain yang menjadi pemicu retaknya hubungan suami-istri. Di antaranya, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (PPTM) yang tercatat sebanyak 167 kepala keluarga (KK). Faktor lain meliputi kebiasaan mabuk sebanyak 8 KK, serta judi yang melibatkan 1 KK.

Lebih lanjut, Naser menyebutkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 8 KK, persoalan ekonomi sebanyak 2 KK, serta kasus meninggalkan salah satu pihak (MSSP) dengan jumlah 33 KK. Selain itu, PA Labuha juga mencatat perkara poligami yang melibatkan 7 kepala keluarga.

Menutup keterangannya, Naser mengimbau masyarakat, khususnya pasangan suami-istri, agar menjadikan keharmonisan dan saling pengertian sebagai fondasi utama dalam membina rumah tangga.

“Dalam kehidupan berumah tangga, penting untuk saling memahami, menutup kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta membangun keharmonisan bersama. Semoga keluarga-keluarga di Halmahera Selatan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT