Diduga Ancam Potong Jari Aktivis, Kabag Kesra Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, ke kepolisian atas dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap aktivis antikorupsi.

Pelaporan resmi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/1/2026) ke Polda Maluku Utara di Sofifi, didampingi tim kuasa hukum LPP Tipikor.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi yang dialami Fandi Riski, salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara. Fandi mengaku menerima sambungan telepon bernada ancaman dari nomor 08234679xxxx pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.42 WIT, yang diduga kuat berasal dari Yusuf Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Fandi menyebut Yusuf Hasan melontarkan kata-kata kasar, makian tidak pantas, hingga ancaman kekerasan fisik yang serius. Salah satu pernyataan yang terekam bahkan mengandung ancaman “mengiris jari”, disertai upaya menakut-nakuti dengan menyebut latar belakang pribadi sebagai mantan narapidana.

Tak hanya ancaman, Yusuf Hasan juga diduga melontarkan penghinaan dan makian bernada dehumanisasi, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

LPP Tipikor Maluku Utara menduga kuat, aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap kritis lembaga dalam menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025, khususnya temuan di Sekretariat Daerah Bagian Kesra Halmahera Tengah.

Dalam LHP BPK tersebut, terdapat dua temuan krusial, yakni:

Belanja hibah sebesar Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi penerimaan hibah sebesar Rp785 juta yang hingga kini tidak disertai dokumen pertanggungjawaban sama sekali.

Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman ‘mengiris jari’ dan upaya menakut-nakuti dengan latar belakang pribadi adalah tindakan pidana serius. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal keberanian masyarakat dalam mengawal uang negara,” tegas Zaenal.

Ia memastikan, laporan ke kepolisian akan dikawal secara serius agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Pejabat publik tidak boleh antikritik apalagi bertindak ala preman. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT