Halteng, Nalarsatu.com – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Sabtu (3/1/2026) pukul 09.30 WIT, bertempat di Kantor Pusat PT IWIP, Tanjung Uli, Halmahera Tengah.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari inisiatif pemberdayaan masyarakat rentan di wilayah lingkar tambang serta upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.
Kerja sama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia, riset terapan, dan program pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Selain itu, MoU ini juga membuka peluang magang, pelatihan, serta kesempatan kerja bagi mahasiswa dan lulusan UNUTARA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor UNUTARA, Dr. M. Nasir Tamalene, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat akan dimulai pada Februari 2026. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT IWIP.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Presiden Direktur PT IWIP Kevin HE, Kepala Teknik Tambang Iwan Kurniawan, Manager Eksternal Lukman Hakim, Moh. Fuad Albar, dan I Gede Pandu Wirawan. Sementara dari UNUTARA hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Sunaidin Ode Mulae serta Tim Pelaksana Proyek Ade Haerullah.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya kelompok masyarakat rentan di sekitar kawasan industri. (Red/Bisma)







