Retret Kades Rp 6,2 Miliar Dibongkar, Kejati Periksa Kades dan PMD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Ternate, Nalarsatu.com – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan retret kepala desa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor kian menguat. Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa serta staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada pekan lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran desa yang nilainya fantastis. Langkah Kejati ini menandai babak serius pengusutan kasus yang disinyalir merugikan keuangan desa hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar. Bulan lalu kami telah meminta klarifikasi dari sejumlah kepala desa serta kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Richad saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).

Namun, Richad mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Zaky Abdul Wahab, belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati.

“Untuk Kepala Dinas PMD belum kami periksa karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan kemarin. Tetapi yang pasti akan kami upayakan pemanggilan kembali untuk dilakukan klarifikasi,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat posisi Kepala Dinas PMD dinilai strategis dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan dana desa, khususnya terkait kegiatan retret kepala desa yang kini bermasalah hukum.

Richad menegaskan, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan APBDes tersebut masih terus berjalan dan kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dugaan penyimpangan anggaran kegiatan retret kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan ini diperkirakan mencapai Rp 6,2 miliar.

Anggaran tersebut diduga bersumber dari APBDes berbagai desa dan dilaksanakan tanpa prosedur perencanaan yang sah, termasuk tanpa Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus berpotensi menambah daftar panjang persoalan korupsi di sektor pemerintahan desa Halmahera Selatan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT