Labuha, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melayangkan peringatan keras kepada Dinas Pariwisata menyusul ketidaksesuaian data anggaran yang disampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun. DPRD menilai data yang dipaparkan tidak akurat, tidak sinkron, bahkan jauh melenceng dari pagu anggaran yang sebenarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan sekaligus Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, mengungkapkan bahwa dokumen anggaran yang disodorkan Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan permintaan resmi DPRD. Padahal, pagu anggaran dinas tersebut hanya berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 miliar, namun dalam data yang disampaikan justru tercantum angka mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.
“Ini menjadi warning serius bagi kami di Komisi III. Data yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang kami mintakan,” tegas Irfan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irfan, kondisi tersebut mencerminkan buruknya tata kelola data serta lemahnya manajemen internal di Dinas Pariwisata. Ia bahkan menyebut data yang disajikan terkesan abal-abal, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kapasitas penyusunan dan pengendalian data anggaran.
“Soal data ini memang baru satu kali terjadi, tetapi dampaknya besar. Data yang disampaikan terlalu banyak, tidak fokus, dan tidak sesuai dengan permintaan DPRD,” ujarnya.
Terkait isu penggunaan artis dalam kegiatan kepariwisataan, Irfan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak Dinas Pariwisata, tidak terdapat anggaran khusus untuk pembiayaan artis. Anggaran tersebut disebut melekat pada pos umum dan perlengkapan, bukan dialokasikan secara spesifik untuk mendatangkan artis.
Namun demikian, Komisi III menilai penjelasan tersebut belum menyentuh persoalan utama, yakni ketidakjelasan dan inkonsistensi data anggaran yang disampaikan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa anggaran festival sebesar Rp1,04 miliar sepenuhnya melekat di Dinas Pariwisata dan digunakan untuk kegiatan festival selama tiga hari, yakni pada 29 hingga 31, dengan rangkaian aktivitas keramaian di sejumlah ruas jalan.
“Itu murni kegiatan festival, bukan pembiayaan artis,” tegas Irfan Rabu (7/1).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Nalarsuatu.com, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano, menyampaikan bahwa persoalan data anggaran berada pada kewenangan teknis masing-masing kepala bidang (Kabid).
Menurut Ali Hasan, data yang diminta DPRD dikelola langsung oleh bidang terkait, sehingga penjelasan rinci mengenai angka dan perincian anggaran seharusnya disampaikan oleh Kabid.
“Kalau soal data, itu ada di masing-masing Kabid. Mereka yang menguasai data teknisnya,” singkat Ali Hasan Dano Rabu (7/1).
Meski demikian, Komisi III DPRD Halmahera Selatan menegaskan bahwa ketidaksesuaian data anggaran, meski baru terjadi satu kali, tidak dapat ditoleransi. DPRD memastikan akan memperketat fungsi pengawasan dan mendesak Dinas Pariwisata melakukan pembenahan serius terhadap sistem penyusunan dan validasi data anggaran.
Komisi III juga mengingatkan, apabila persoalan serupa kembali terulang, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki. (red)











