Disnakertrans Halsel Targetkan Tuntaskan Empat Sengketa Hubungan Industrial Awal 2026, Perketat Pengawasan TKA

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penyelesaian seluruh sengketa hubungan industrial yang tertunda sejak 2025 pada awal tahun 2026. Sedikitnya terdapat empat pengaduan yang kini menjadi fokus penanganan, sebagian besar berkaitan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Daud Jubedi, menjelaskan bahwa dari empat pengaduan tersebut, tiga berasal dari perusahaan Harita Group, sementara satu lainnya dari PT Maluku Utara Fisirist, perusahaan perikanan yang beroperasi di Panembuang.

“Terkait penyelesaian hubungan industrial, kami sudah mengagendakan penanganannya di awal tahun 2026. Ini merupakan bawaan dari tahun 2025 dan total ada empat pengaduan,” ujar Daud kepada wartawan Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daud menyebut, pihaknya telah menggelar rapat internal dan menjadwalkan proses penyelesaian keempat pengaduan tersebut pada pekan ini. Jika masih terdapat kendala, Disnakertrans menargetkan penyelesaian paling lambat pada awal pekan depan.

“Paling lambat hari Selasa sudah harus selesai. Target kami seluruh persoalan, khususnya yang berkaitan dengan PHK, dapat dituntaskan melalui proses mediasi antara pihak perusahaan dan tenaga kerja,” tegasnya.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa hubungan industrial, Disnakertrans Halsel juga memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Halmahera Selatan. Daud mengungkapkan, pihaknya kini tidak lagi hanya bergantung pada laporan perusahaan.

Menurutnya, Disnakertrans telah memperoleh data banding resmi hasil koordinasi dengan Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Kami sudah audiens langsung dengan Direktur Pengendalian TKA dan mereka mendukung penuh kami untuk mendapatkan data banding keberadaan serta keluar-masuk tenaga kerja asing di Halmahera Selatan,” jelas Daud.

Tak hanya itu, Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dari koordinasi tersebut, Disnakertrans memperoleh akses sistem informasi yang memungkinkan pemantauan langsung terhadap pergerakan TKA.

“Kami sudah menyurat ke Imigrasi dan diberikan petunjuk link resmi untuk mengakses data banding. Jadi jika ada penambahan TKA, kami bisa langsung mengetahuinya, baik dari direktorat maupun dari laporan perusahaan,” tambahnya.

Daud menegaskan, penguatan pengawasan ini telah menjadi prioritas sejak dirinya dilantik sebagai Kepala Disnakertrans. Ia bahkan mengaku telah melakukan roadshow ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan ketersediaan dan akurasi data.

Berdasarkan data sementara, jumlah total tenaga kerja di sejumlah perusahaan besar di Halmahera Selatan, termasuk sektor pertambangan dan industri, mencapai sekitar 3.800 orang, yang tersebar di beberapa kawasan industri seperti Harita, Wanatiara, dan GMM.

Dengan langkah ini, Disnakertrans Halsel berharap penanganan hubungan industrial dan pengawasan tenaga kerja asing dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada perlindungan hak-hak tenaga kerja lokal. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT