INKAI Maluku Utara Ajukan Keberatan, Pertanyakan Keabsahan Musprovlub FORKI Malut

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Pengurus Provinsi Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Maluku Utara secara resmi menyampaikan keberatan dan mempertanyakan keabsahan hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Maluku Utara yang digelar pada 20 November 2025 di Hotel Emerald, Kota Ternate.

Keberatan tersebut disampaikan karena nama INKAI dicatut sebagai salah satu peserta Musprovlub, padahal hingga musyawarah dilaksanakan, Pengurus Provinsi INKAI Maluku Utara mengaku tidak pernah menerima surat resmi berupa edaran maupun undangan musyawarah dari pihak FORKI maupun karateker FORKI Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Pengprov INKAI Maluku Utara, Ridwan M. Taher, menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) FORKI Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 yang mengatur secara tegas mekanisme dan kewajiban pemberitahuan kepada pemegang hak suara dalam pelaksanaan Musyawarah FORKI Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak karateker FORKI Maluku Utara terbentuk hingga pelaksanaan Musprovlub, kami tidak pernah menerima surat resmi apa pun. Namun, dalam hasil musyawarah dan pemberitaan media, nama INKAI justru dicantumkan sebagai peserta. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Ridwan.

Selain itu, Wakil Ketua INKAI Maluku Utara, Abd Malik Salasa, S.STP, M.Si juga menyoroti beredarnya informasi bahwa telah diterbitkan Surat Dukungan INKAI untuk Musyawarah FORKI Maluku Utara, sebagaimana diberitakan oleh pihak FORKI. Padahal sejauh ini tidak pernah ada komunikasi, koordinasi, ataupun permintaan resmi kepada INKAI sebagai pemegang hak suara yang sah.

INKAI Maluku Utara juga menyoroti adanya panitia ganda yang dibentuk oleh karateker FORKI Provinsi Maluku Utara, yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan organisasi serta ketidakpastian hukum dalam proses musyawarah.

Atas dasar tersebut, Pengurus Provinsi INKAI Maluku Utara secara resmi meminta KONI Provinsi Maluku Utara untuk meninjau kembali hasil Musprovlub FORKI Maluku Utara, serta
Memanggil karateker FORKI Maluku Utara untuk memberikan klarifikasi tertulis terkait penerbitan Surat Dukungan INKAI.

Serta Menyerahkan salinan sah surat dukungan tersebut apabila benar telah diterbitkan. Melakukan koreksi kepada pihak FORKI apabila terbukti terjadi kekeliruan prosedural dan administratif.

“Organisasi olahraga memiliki pedoman dan aturan yang jelas. Tidak boleh dijalankan secara sepihak atau asal-asalan. Kami meminta KONI Maluku Utara bersikap tegas demi menjaga marwah organisasi dan tertib administrasi,” ujar Malik.

INKAI Maluku Utara menegaskan bahwa keberatan ini disampaikan bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT