Dugaan Korupsi Miliaran di Haltim, Sekda Ricky Chaerul Ricfat Jadi Sorotan Aktivis dan APH

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

Jakarta, Nalarsatu.com – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kian menguat dan tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata. Serangkaian indikasi penyelewengan anggaran dan manipulasi dokumen kini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang bersifat sistemik dan terstruktur, dengan dampak serius terhadap tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.

Sorotan tajam kini tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat, yang disebut-sebut oleh kalangan media, aktivis antikorupsi, LSM, hingga aparat penegak hukum sebagai figur sentral dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah. Salah satu isu paling mencuat adalah dugaan manipulasi anggaran media bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat dikendalikan langsung dari lingkaran kekuasaan birokrasi tertinggi.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nalarsatu.com dari berbagai sumber, nama Ricky juga terseret dalam dugaan manipulasi dokumen IUP PT Position pada tahun 2010. Dalam kasus tersebut, titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan diduga berubah drastis dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat, sebuah perubahan signifikan yang berpotensi membuka ruang eksploitasi lahan secara ilegal dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lain yang turut menyeret nama Sekda Haltim adalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro, yang kini juga tengah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Akumulasi berbagai dugaan ini memicu reaksi keras dari kalangan pegiat antikorupsi. Indonesian Anti Corruption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede, S.H., M.H., secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah panglima anggaran dan pengendali utama birokrasi. Jika dugaan ini benar, maka yang bersangkutan patut diduga sebagai otak dari skema penyelewengan keuangan negara di Halmahera Timur,” tegas Yohanes kepada wartawan.

Menurut Yohanes, jika terbukti secara hukum, tindakan Ricky Chaerul Ricfat tidak hanya melanggar etika dan moral pemerintahan, tetapi masuk dalam kategori kejahatan korupsi serius yang merusak kredibilitas pemerintah daerah serta menimbulkan kerugian negara.

“Yang bersangkutan dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 KUHP baru,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Halmahera Timur Ricky Chaerul Ricfat belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Nalarsatu.com masih terus berupaya menghubungi pihak bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT