Haltim, Nalarsatu.com – Musyawarah Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada 20 November 2025 di Kota Ternate menuai polemik. Salah satu organisasi karate, Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), menyatakan keberatan atas pelaksanaan musyawarah tersebut.
Pengurus Cabang (PENGCAB) INKAI Halmahera Timur secara tegas mendukung INKAI Provinsi untuk Menolak hasil Musyawarah FORKI Maluku Utara. Penolakan ini didasari oleh dugaan pelanggaran aturan dalam proses musyawarah, khususnya terkait pencatutan nama INKAI Maluku Utara sebagai peserta tanpa sepengetahuan dan keterlibatan resmi Pengurus Provinsi (Pengprov) INKAI Maluku Utara.
Sekretaris INKAI Halmahera Timur, Riston Tatengkeng, S.Pd., Gr., menegaskan bahwa Pengprov INKAI Maluku Utara tidak pernah menerima undangan resmi untuk mengikuti musyawarah tersebut. Selain itu, Pengprov INKAI Maluku Utara juga tidak pernah mengeluarkan surat dukungan sebagaimana yang diberitakan dalam sejumlah informasi pasca-musyawarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nama INKAI Maluku Utara dicatut sebagai peserta Musyawarah FORKI, padahal Pengprov INKAI Malut tidak pernah diundang secara resmi dan tidak pernah memberikan surat dukungan apa pun,” ujar Riston dalam pernyataan tertulisnya.
Atas dasar tersebut, Pengcab INKAI Halmahera Timur menyatakan sikap mendukung penuh seluruh langkah yang diambil oleh Pengprov INKAI Maluku Utara untuk memperjuangkan kejelasan dan keabsahan proses organisasi. Mereka juga secara resmi menolak hasil Musyawarah FORKI Maluku Utara yang dinilai cacat secara prosedural dan bertentangan dengan aturan organisasi.
Riston menambahkan, penegakan aturan dan etika organisasi merupakan hal yang mutlak dalam pembinaan olahraga, khususnya karate, agar tidak mencederai semangat persatuan dan sportivitas antarperguruan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FORKI Maluku Utara terkait keberatan dan penolakan yang disampaikan oleh INKAI Halmahera Timur. (Red/Bisma)











