Kecelakaan Kerja di Area Harita Group, Pekerja Asal Mandioli Selatan Meninggal Dunia

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pekerja bernama Gheliver Milton Robodoe, warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area conveyor (produksi) GP milik PT Megah Surya Pertiwi (MSP), perusahaan yang beroperasi di bawah Harita Group, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Informasi duka tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga korban kepada media. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban mengalami luka berat akibat insiden tersebut, di antaranya patah tangan, patah kaki, serta dugaan cedera serius pada bagian leher. Korban sempat berada dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pasca-kejadian, jenazah korban dievakuasi menggunakan speed ambulance milik perusahaan. Berdasarkan data yang diterima redaksi, speed ambulance bertolak dari area perusahaan sekitar pukul 22.12 WIT, tiba di Pelabuhan Kupal pada 01.15 WIT, dan selanjutnya diberangkatkan menuju Desa Galala sekitar pukul 02.45 WIT untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap kecelakaan kerja belum disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan penjelasan terbuka tersebut memicu perhatian publik, khususnya terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area produksi berisiko tinggi seperti conveyor, yang secara teknis menuntut sistem pengamanan serta prosedur kerja yang ketat.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam operasional industri, terutama di sektor pertambangan.

Kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga mencerminkan sistem pengawasan, kepatuhan terhadap prosedur, serta tanggung jawab perusahaan dalam melindungi tenaga kerjanya.

Pihak keluarga korban berharap perusahaan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan seluruh hak ketenagakerjaan korban serta dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, keluarga korban bersama sejumlah pihak mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan instansi pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian, guna memastikan bahwa penerapan standar K3 benar-benar dijalankan sesuai regulasi.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT MSP maupun Harita Group belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Nalarsatu.com tetap membuka ruang klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Insiden ini menjadi pengingat serius bagi dunia industri bahwa produktivitas tidak boleh dibayar dengan risiko kehilangan nyawa, dan bahwa keselamatan pekerja harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional.
(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT