Bacan,Nalarsatu.com – Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Halmahera Selatan pada masa pemerintahan Bupati Muhammad Kasuba,Lc, dan saat ini sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dr. Iksan Subur, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan tidak dapat dipandang semata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa pengelolaan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sektor ini justru berpotensi meninggalkan krisis lingkungan dan sosial bagi generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Iksan dalam Dialog Publik bertema “Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Agama, Kepedulian Sosial, dan Etika Lingkungan” dengan subtema “Tambang, Pendidikan, dan Masa Depan Generasi: Ancaman atau Peluang bagi Halmahera Selatan”. Dialog tersebut dipandu oleh Amrul Doturu sebagai moderator.
Iksan menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan selalu membawa tiga indikator utama yang tidak dapat dipisahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di mana ada tambang, di situ ada pendapatan. Di mana ada tambang, di situ ada tenaga kerja. Dan di mana ada tambang, di situ pula ada kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan realitas Halmahera Selatan yang dalam satu dekade terakhir mengalami ekspansi tambang nikel secara masif, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Ia mengakui sektor pertambangan berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja, namun pada saat yang sama menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan hidup.
Iksan menekankan bahwa kerusakan lingkungan kerap diperlakukan seolah dapat ditebus dengan kompensasi finansial, padahal dampaknya bersifat jangka panjang dan lintas generasi.
“Kerusakan lingkungan tidak bisa dibayar dengan uang. Ia hanya dibayar dengan risiko. Dan risiko itu ditanggung oleh masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa degradasi lingkungan baik di darat, laut, maupun udara bukanlah proses alamiah, melainkan akibat langsung dari tindakan manusia yang mengabaikan etika lingkungan dan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Lebih jauh, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu secara tegas menyatakan bahwa bonus demografi 2045 atau Indonesia Emas belum tentu menjadi peluang bagi Halmahera Selatan. Bahkan, jika kondisi saat ini tidak dibenahi, masa depan generasi Halmahera Selatan justru berada dalam ancaman.
“Kalau kita bicara 2045 dengan kondisi pendidikan, lingkungan, dan kesiapan sumber daya manusia seperti hari ini, maka bagi Halmahera Selatan itu lebih dekat sebagai ancaman, bukan peluang,” kata Iksan.
Menurutnya, tanpa perencanaan serius dan investasi besar di sektor pendidikan serta penguatan kapasitas generasi muda, daerah hanya akan menjadi penonton di tengah masifnya industri ekstraktif.
Dalam aspek pendidikan, Iksan menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Selatan yang masih berada di kisaran 66 persen, dengan ketimpangan pada indikator pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyebut angka partisipasi sekolah tingkat SMA memang mencapai sekitar 74 persen, namun daya serap lulusan ke dunia kerja masih berada di kisaran 20 persen lebih.
“Ini persoalan serius. Kita punya industri besar, tetapi tenaga kerja lokal belum sepenuhnya siap dan tidak terserap secara optimal,” ungkap politisi Partai Hanura tersebut.
Meski demikian, Iksan mengakui bahwa pendapatan per kapita Halmahera Selatan tergolong tinggi, yakni sekitar Rp70 juta per tahun, seiring dengan berkembangnya sektor pertambangan. Namun angka tersebut, menurutnya, belum cukup menjamin kesiapan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mengubah ancaman menjadi peluang, Iksan menegaskan bahwa daerah harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen dengan pendapatan per kapita mencapai 13 ribu dolar AS, disertai penguatan kualitas sumber daya manusia serta pengelolaan lingkungan yang beretika dan berkelanjutan.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pertambangan Halmahera Selatan, Iksan mengaku memahami secara mendalam dinamika sektor tambang, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga dampak sosial dan ekologis yang kini dirasakan masyarakat.
“Saya sangat paham soal tambang, karena saya pernah menjadi Kepala Dinas Pertambangan di Halmahera Selatan. Justru karena itu, kita harus jujur melihat dampaknya dan berani mengubah arah kebijakan,” pungkasnya.
Dalam dialog tersebut, turut hadir sejumlah pemateri lain yang memperkaya perspektif diskusi. Bambang Joisangadji, S.H, praktisi hukum, memaparkan subtema penegakan hukum lingkungan dan perlindungan hak warga di tengah ekspansi tambang.
Dr. Arwan, M., akademisi sekaligus pemerhati lingkungan, menyoroti krisis ekologis sebagai ancaman nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat Halmahera Selatan.
Sementara itu, Dr. Fahrul Abdul Muhid mengulas kepemimpinan moral berbasis nilai agama dengan menekankan pentingnya menjaga alam sebagai amanah ilahi. (red)











