Sengketa Lahan Bendung Kawasi Memanas, Harita Hentikan Aktivitas Sementara Sampai Lahan Di Bayarkan

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Sengketa lahan pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4 Sungai Akelamo, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. Kamis 29/1/2026 Sore ini sekitar pukul 15.00 WIT, pihak Harita Group menyatakan menghentikan sementara seluruh aktivitas di area bendung hingga persoalan lahan diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nani, selaku juru bicara Harita Group. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan lagi melakukan pekerjaan di lokasi bendung sebelum ada kejelasan penyelesaian sengketa dengan pemilik lahan.

“Kami tidak akan beraktivitas lagi di area bendung sampai masalah ini diselesaikan. Kami hanya meminta izin untuk besok, Jumat 30/1/2026, datang mengambil barang dan alat-alat perusahaan agar dapat digunakan di lokasi pekerjaan lain, karena masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan,” ujar Nani Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk Larangan Beraktivitas di Lokasi Bendung Kawasi

Menanggapi hal tersebut, Ilham Hasan, salah satu ahli waris sekaligus pemilik lahan, menyatakan pihak keluarga mengizinkan perusahaan mengambil seluruh peralatan, namun menegaskan agar Harita tidak kembali beraktivitas di lokasi tersebut sebelum kewajiban ganti rugi diselesaikan.

“Silakan ambil barang dan alat-alat perusahaan. Tapi jangan kembali lagi sebelum lahan kami diselesaikan. Setelah itu barulah silakan beraktivitas,” tegas Ilham.

Bendung Harita Group Yang di Kerjakan

Ilham menegaskan, pernyataan ini merupakan sikap terakhir keluarga pemilik lahan agar semua pihak dapat saling memahami dan menghormati hak masing-masing.

“Kami sudah cukup bersabar. Harita selalu menyampaikan alasan objek vital, tapi bagaimana dengan lahan kebun kami? Kami taat hukum, tapi kami juga minta Harita taat hukum dan punya nurani,” ujarnya Kamis (29/1).

Pemilik Lahan & Pihak Harita Group

Diketahui, sengketa ini melibatkan lahan seluas 7,5 hektare milik 12 orang ahli waris yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi, meski pembangunan bendung telah berlangsung dan berdampak langsung pada kebun serta sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, situasi di lokasi bendung terpantau kondusif. Namun para pemilik lahan menegaskan akan tetap mempertahankan lahan mereka sampai ada penyelesaian yang adil dan tuntas dari pihak perusahaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bendung Harita Dibangun di Tengah Sengketa Lahan, Peran DLH dan PUPR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kawasi Berakhir Damai, Korban dan Oknum TNI Saling Memaafkan
Diduga Dikeroyok Dua Oknum TNI, Warga Madapolo Alami Luka dan Trauma
Lahan 7,5 Hektare Belum Dibayar, Ahli Waris Desak Harita Hentikan Pembangunan Bendung di Obi
Mubes III IKAT UMMU Jadi Momentum Konsolidasi Alumni untuk Tambang Berkelanjutan
Lahan Belum Dibayar, Warga Palang Bendung Harita Group di Obi, Dugaan Permainan LA Bikin Konflik Berlarut
Dr. Fahrul Abdul Muhid: Merusak Alam dan Membiarkan Ketimpangan adalah Pengkhianatan Amanah Ilahi
Diskominfo Halsel Catat 240 Tower Telekomunikasi Tersebar di 30 Kecamatan, Pulau Makian Masih Terkendala Jaringan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:12 WIT

Bendung Harita Dibangun di Tengah Sengketa Lahan, Peran DLH dan PUPR Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:53 WIT

Selasa Besok, Era Bassam–Helmi Antar UHC Halsel Raih Penghargaan Nasional di Jakarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:43 WIT

BREAKING NEWS: Gempa M 3,5 Kembali Guncang Labuha Malam Kedua Berturut-turut

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:09 WIT

Konflik Lahan di Desa Fluk Berlarut, Warga Tuntut PT GTS Bertanggung Jawab

Minggu, 7 September 2025 - 05:48 WIT

Kamplang Putri Bajo Tampil di Apkasi Otonomi Expo 2025, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Rabu, 3 September 2025 - 11:50 WIT

Status Kontroversial Anggota DPRD Halsel Viral, Masdar Mansur: “Itu Sudah Saya Hapus Dua Minggu Lalu”

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:46 WIT

EN-LMND Launching Badan Pekerja Kongres X, Tegaskan Konsolidasi Ide Bukan Transaksi Politik

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:21 WIT

May Day , Buruh Di PHK Tagih Ketua DPRD: “Mana taringmu?”

Berita Terbaru